Bahlil Lahadalia Salut Terhadap Upaya Gubernur Sultra Kembangkan Aspal Buton

MUS • Monday, 1 Mar 2021 - 06:44 WIB

Buton - Kunjungan Kerja Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia di Provinsi Sulawesi Tenggara tepatnya Kabupaten Buton dan Kota Bau Bau, Minggu (28/2/2021) tuntas.

Dalam konferensi pers seusai meninjau pabrik aspal PT. Kartika Prima Abadi, Kepala BKPM mengatakan, kunjungan kerjanya ini merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam di Indonesia, dimana aspal Buton merupakan bagian dari hal itu.

“Kehadiran saya di sini untuk memastikan apa yang belum clear. Yang belum clear kita clearkan,” tegas Kepala BKPM.

Bahlil mengatakan, perusahaan yang ditinjaunya ini akan menggandeng usaha-usaha lokal yang ada di daerah. Perusahaan-perusahaan lokal di daerah diajak bergandengan tangan dan berkolaborasi. Bahkan proses konstruksi pabrik melibatkan anak-anak daerah.

Apalagi, kata Kepala BKPM, Gubernur Sultra sangat proaktif dalam upaya pengembangan aspal Buton ini. Gubernur bergerak cepat dalam memfasilitasi investasi yang masuk ke Sultra. Sebab, kata Kepala BKPM, kalau hanya berharap dari APBD semata, proses pembangunan akan berjalan lamban.

Langkah-langkah proaktif dan respon cepat yang ditunjukkan Gubernur terlihat dari sejumlah pertemuan penting yang digelar baik di Jakarta maupun di Kendari, termasuk rapat-rapat virtual, yang membahas pengembangan aspal Buton, dalam beberapa bulan terakhir.

Bahkan dalam sebulan terakhir, Gubernur telah melakukan kunjungan kerja selama tiga kali, termasuk dua kali ke Buton dan sekali ke Jakarta untuk mengkoordinasikan pengembangan aspal Buton ini.

Bahlil optimistis, kualitas aspal Buton yang diolah perusahaan tersebut dapat menyaingi kualitas aspal minyak yang selama ini diimpor oleh Indonesia. Terkait impor aspal ini, setiap tahunnya Indonesia mengimpor 1,3 1,4 juta ton yang menguras cadangan devisa negara antara Rp 40-46 triliun per tahunnya.

Saat ini, PT. Kartika Prima Abadi baru memproduksi sekitar 100 ribu ton per tahun, dan pada tahun 2025, perusahaan ini baru dapat mencapai kapasitas produksi optimum hingga 500 ribu ton per tahun. Ini artinya, hampir separuh impor aspal kita dapat dipenuhi oleh perusahaan ini.

Salah satu kebijakan BKPM untuk menggeliatkan investasi dalam negeri, termasuk industri tambang aspal adalah memberikan tax holiday. PT. Kartika Prima Abadi merupakan salah satu penerima insentif ini, dan surat keputusan pemberian tax holiday tersebut diserahkan langsung Kepala BKPM saat kunjungan kerjanya.

Tax holiday merupakan fasilitas pajak yang berlaku untuk perusahaan baru berdiri yang diberikan kebebasan pembayaran pajak penghasilan badan dalam periode tertentu.

Jenis usaha yang bisa mendapatkan fasilitas tax holiday, yakni industri pelopor yang bergerak di lima bidang, yakni industri logam dasar, industri pengilangan minyak bumi dan/atau kimia dasar organik yang bersumber dari minyak bumi, industri permesinan, industri di bidang sumber daya terbarukan, dan industri peralatan komunikasi. 

Pemberian fasilitas tax holiday ini akan membebaskan perusahaan dari pajak penghasilan badan (Pph Badan) selama minmal 5 tahun dan maksimal 10 tahun sejak dimulainya produk komersial.

Perusahaan juga mendapatkan pengurangan Pph Badan sebesar 50 persen dari pajak penghasilan terutang selama dua tahun terhitung setelah berakhirnya fasilitas pembebasan pajak.

Fasilitas pengurangan pajak tax holiday akan diberikan pada perusahaan yang memiliki rencana penanaman modal baru paling sedikit senilai Rp 1 triliun. (Diskominfo Sultra/HenQ)