Saiful Huda Ems Nyatakan Siap Jadi Kuasa Hukum GAR ITB

ANP • Friday, 26 Feb 2021 - 11:21 WIB

JAKARTA - Aktivis 98 yang berprofesi sebagai advokat, Saiful Huda Ems atau yang lebih dikenal sebagai SHE, menyatakan siap menjadi pembela hukum GAR ITB, dari ancaman Tim Hukum Din Syamsudin, yang meminta GAR ITB untuk meminta maaf dan kalau tidak maka akan melaporkan GAR ITB ke aparat hukum. 

Selain itu SHE juga siap melakukan pembelaan dalam bentuk apapun terhadap GAR, karena telah terjadi penzhaliman yang dialami GAR, dalam bentuk pemutar balikan fakta terkait pengaduan dugaan pelanggaran kode etik ASN oleh Din Syamsudin.

Oleh karena itu, menurutnya tidaklah benar jika pengaduan oleh GAR ITB terkait radikalisme yang dilakukan Din. "Jangan dipelintir seolah GAR ITB melaporkan Din Syamsudin prihal radikalisme. 

Yang dilaporkan itu pelanggaran kode etik ASN yang dilakukan Din Syamsudin karena dia selalu berpolitik praktis," ujarnya. Bahkan, dia menyayangkan adanya pengalihan isu tersebut karena telah disalahartikan oleh beberapa tokoh politik nasional. "Framing ini sudah dipersepsikan oleh sejumlah tokoh nasional tanpa check and recheck. 

Bahkan ada menteri yang sudah salah paham, sehingga belum apa-apa sudah menolak GAR ITB," katanya.

Dia menambahkan, Din sudah berbuat makar dan menghasut masyarakat bersama-sama dengan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) pimpinan Gatot Nurmantyo. "Itu sudah jelas-jelas berpolitik praktis. Dan itupun jelas makar," katanya.

Pihaknya membantah telah melaporkan Din ke kepolisian terkait radikalisme. "Yang kami lakukan itu pengaduan agar KASN memberikan sanksi, bukan pelaporan. 
Kalau pelaporan itu untuk pidana, di polisi," katanya.

Dia juga menyayangkan adanya pemelintiran terhadap pengaduan yang dilakukannya. 

"Din memutarbalikan fakta, seolah-olah GAR ITB telah menuduh Din Syamsuddin sebagai tokoh radikal. Itu telah membuat kesalahpahaman bagi tokoh-tokoh politik nasional kita," katanya. (ANP)