Pencegahan SPG Pemkot Kendari Diharapkan bisa Sinergi dengan Program Kejaksaan

MUS • Thursday, 25 Feb 2021 - 17:56 WIB

Kendari - Kejaksaan Negeri Kendari mengadakan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kamis (25/2/2021).

Upaya tersebut mendapat dukungan dari Pemerintah Kota Kendari. Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir yakin di bawah pimpinan Kajari Shierly Sumuan, Kejaksaan Negeri Kendari bisa mencapai target WBK dan WBBM tahun 2021.

"Pendekatan keibuan yang dimiliki Kajari ini membuka ruang untuk kita membangun komunikasi yang transparan, kerjasama yang profesional, tentu dalam kerangka saling menghormati fungsi dan tugas masing-masing dan kami dari pemerintah kota Kendari akan mendukung penuh niat dan rencana pencanangan zona integritas WBK dan WBBM," ungkap Wali Kota.

Lebih lanjut Wali Kota berharap dengan pencanangan ini sinergitas antara semua stakeholder dan forkopimda semakin baik dan terhindar dari perbuatan melanggar hukum. 

Untuk menciptakan pelayanan yang lebih baik, Pemkot Kendari juga sudah menerapkan program mencegah terjadinya Suap, Pungli dan Gratifikasi (SPG). Program ini diharapkan bisa bersinergi dengan program yang ada di Kejaksaan. 

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendari Shierly Sumuan menjelaskan, peningkatan kinerja pemberantasan korupsi dilakukan tidak hanya mewujudkan reformasi birokrasi di kejaksaan, tetapi merupakan tuntutan yang harus dilakukan dalam penegakkan hukum sebagai harapan masyarakat. 

Kajari mengakui saat ini masih ada oknum kejaksaan yang melakukan tindakan tidak terpuji dan melukai hati masyarakat pencari keadilan. 

"Dokumen fakta integritas yang telah ditandatangani berisi bahwa, Kejaksaan Negeri Kendari menjunjung tinggi kode etik dalam pelaksanaan tugas, tidak menerima gratifikasi, tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme, memberikan pelayanan sesuai dengan aturan perundang-undangan, serta tidak diskriminasi dalam melakukan pelayanan pada masyarakat," jelasnya. 

Selain itu penegakan disiplin juga telah dilakukan, sehingga dia berharap program ini bisa mendorong semua pihak secara bersama-sama berpartisipasi menyukseskannya. 

Pada kesempatan itu Kajari Kendari juga menandatangani pakta integritas yang ikut ditandatangani Wali Kota Kendari,  Kapolres, Dandim 1417, Kepala Pengadilan, Kepala Rutan dan Kepala Rumbasan sebagai saksi. Serta dilanjutkan Ketua DPRD, Sekda Kota Kendari, Direktur PDAM dan Pegadaian Kendari. (HenQ)