Indonesia Minta UNEA-5 Tegaskan Tindakan Inklusif dalam Pemulihan Pandemi

AKM • Wednesday, 24 Feb 2021 - 12:53 WIB

Jakarta - The Fifth Meeting of the United Nations Environmental Assembly (UNEA-5) harus mengirimkan pesan yang kuat kepada dunia bahwa aksi global yang inklusif sangat penting bagi upaya bangkit kembali dengan lebih baik serta bagi kontribusi pencapaian Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030. Namun, pesan tersebut harus seimbang dan mencerminkan prinsip “Common but Differentiated Responsibility”. 

Demikian disampaikan oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Wamen LHK), Alue Dohong, beberapa waktu lalu ketika berbicara pada Leadership Dialogue of the Fifth Meeting of the United Nations Environmental Assembly (UNEA-5). Sidang UNEA-5 yang dilaksanakan secara virtual pada 22-23 Februari 2021 tahun ini merupakan sidang Fase I yang akan dilanjutkan pada Fase II tahun 2022 mendatang. Pertemuan dua tahunan anggota United Nations Environmental Programme (UNEP) tersebut dibuka oleh Presiden UNEA-5, Mr. Sveinung Rotevatn dan Direktur Eksekutif UN Environment, Ms. Inger Andersen, dan dihadiri oleh para Menteri atau Wakil Menteri dan pejabat tinggi negara-negara anggota UNEP.

Tema yang diusung sesi UNEA-5 adalah ‘Strengthening Actions for Nature to achieve the Sustainable Development Goals’. Sejalan dengan tema tersebut, dalam pernyataannya, Wamen Alue menyatakan bahwa dunia saat ini memasuki titik kritis tantangan lingkungan global akibat degradasi lingkungan dan sumber daya alam. Sementara itu, pandemi COVID-19 telah memperburuk kerentanan ekonomi dan sosial kita, sehingga upaya untuk mengelola kerentanan tersebut semakin perlu ditingkatkan. Dengan latar belakang tersebut, Indonesia melaksanakan strategi pembangunan ekonomi bersamaan secara paralel dengan usaha mengatasi tantangan lingkungan secara seimbang dan holistik.

“Sebagai bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Pemerintah Indonesia meluncurkan program pemulihan yang ramah lingkungan, termasuk rehabilitasi mangrove, melalui kegiatan padat karya, dan pembangunan food estate berkelanjutan," tegas Wamen Alue. 

Selanjutnya, Wamen Alue menambahkan bahwa Indonesia juga mempercepat program perhutanan sosial untuk memastikan ketahanan sosial dan ketersediaan mata pencaharian, menerapkan ekonomi sirkuler dengan memanfaatkan limbah untuk bahan baku industri.  Indonesia baru-baru ini telah mulai mengganti batu bara untuk listrik, serta meningkatkan ketahanan ekosistem dan lansekap dengan menerapkan pengelolaan DAS dan ekosistem laut yang terintegrasi dan mempromosikan kota dan desa yang ramah iklim menuju masyarakat dan ekonomi yang lebih hijau, lebih adil, inklusif, dan berketahanan iklim.

Terkait dengan peran Indonesia sebagai tuan rumah Conference of the Parties to the Minamata Convention on Mercury yang keempat (COP-4 Minamata) di Bali, yang dijadwalkan pada November tahun ini, Wamen Alue Dohong mengundang negara-negara untuk berpartisipasi dalam acara penting tersebut untuk menunjukkan kolaborasi dalam memastikan upaya untuk menjadikan merkuri sebagai suatu sejarah. Untuk menegaskan pernyataannya, Wamen Alue mengingatkan negara-negara bahwa tindakan hari ini, akan dinilai oleh generasi masa depan.

“Mari kita bersatu dan bekerja sama dalam membentuk masa depan yang kita inginkan," pungkasnya.

Sidang UNEA-5 Fase I secara virtual telah menyepakati beberapa keputusan yang bersifat non-substansial dan akan melanjutkan persidangan UNEA-5 Fase II dengan pembahasan yang bersifat substantif pada bulan 28 Februari – 3 Maret 2022 secara tatap muka.

Dalam pertemuan secara virtual tersebut, Wamen LHK didampingi oleh beberapa pejabat tinggi KLHK antara lain Kepala Badan Litbang dan Inovasi, Staf Ahli Menteri Bidang Industri dan Perdagangan Internasional, Direktur Pencegahan Pencemaran dan Kerusakan Pesisir dan Laut (PPKPL), Kepala Pusat Standardisasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Direktur Konservasi Tanah dan Air. Di samping itu, Wamen Alue juga didampingi secara virtual oleh Duta Besar RI di Nairobi, Dr. M. Hery Saripudin dan beberapa perwakilan dari Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.