
Jakarta – Kasus narkoba yang menyeret eks Kapolsek Astana Anyar, Bandung, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dinilai sangat memalukan. Padahal menurut Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim, pemberantasan narkoba merupakan agenda aksi yang tidak bisa ditawar oleh Polri sendiri.
“Patut diapresiasi terhadap langkah cepat yang telah dilakukan oleh Polri, terutama Polda Jabar dalam menindak Kapolsek dan anggota tersebut. Kita berharap penindakannya dilakukan secara profesional dan akuntabel,” kata Yusuf dalam keterangan persnya, Kamis (18/2/2021)
“Kita sangat berharap kasus serupa tidak akan terjadi lagi dan terulang lagi dilakukan oleh siapa pun anggota Polri. Karena itu sangat memalukan dan mencoreng institusi,” tambahnya.
Yusuf mengatakan, transformasi pengawasan dan pembinaan terhadap anggota Polri untuk tidak bermain-main dengan narkoba mesti diintesifkan lagi secara massif. “Saya menyarankan kepada pimpinan Polri di setiap satuan dan tingkatan, untuk secara berkala atau rutin melakukan pemeriksaan atau test penayalahgunaan narkoba oleh setiap anggota,” ujarnya.
Deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan anggota Polri sepatutnya dilakukan, dalam rangka pencegahan. “Bukankah ini salah satu yang dimaksud dengan Prediktif dalam Transformasi Polri yang Presisi?” pungkas Yusuf.