Warga RI Dilarang Masuk Saudi, Asosiasi Travel Umrah: Semoga ini yang Terbaik

MUS • Wednesday, 3 Feb 2021 - 11:00 WIB

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan daftar 20 negara yang tidak diperkenankan masuk Arab Saudi, termasuk Indonesia. Peraturan baru ini berlaku mulai hari Rabu 3 Februari 2021 Pukul 21.00 waktu setempat, hingga waktu yang tidak ditentukan.

Sementara ada beberapa pengecualian untuk masuk Saudi, yaitu warga Saudi yang akan kembali ke Saudi, diplomat, tenaga kesehatan dan keluarganya. Ketentuan ini untuk mengontrol perkembangan virus Covid-19 dan mencegahnya virus masuk dari luar negara Arab Saudi.

Adapun negara negara yang tidak diperkenankan masuk di antaranya Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Republik Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugis, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, India, Jepang.

Lalu, bagaimana dengan nasib para jamaah Umrah dari Tanah Air yang akan berangkat? Kabid Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri), Zaky Zakaria Anshary pun mengaku prihatin dengan kebijakan ini.

“Saya selaku Kabid Umrah Amphuri dan CEO Khazzanah Tours sangat prihatin dengan pengumuman ini. Padahal Penyelenggara Umrah atau PPIU sedang semangat semangatnya promosi program Umrah dan mempersiapkan keberangkatan Umrah,” ungkap Zaky dari keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia, Rabu (3/2/2021).

Namun, Zaky mengatakan apa pun keputusan yang telah ditetapkan oleh Arab Saudi, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Dia menegaskan tetap mendukung demi kebaikan bersama aman dari Covid-19.

“Apa pun keputusan Saudi Arabia, tetap kami dukung demi kebaikan kita bersama, semoga keputusan ini bisa dicabut segera dan masyarakat Islam yang sudah siap berangkat bisa segera ke tanah suci, semoga semua ada hikmahnya. Semoga bermanfaat dan pandemi segera berakhir. Aamiin,” kata Zaky.