Pemilik Pasar Dirham di Depok Ditangkap Polisi!

MUS • Wednesday, 3 Feb 2021 - 09:23 WIB

Jakarta - Pemilik pasar muamalah di Depok, Zaim Saidi ditangkap polisi, usai menggelar dagangannya di daerah Beji, Depok, Jawa Barat.

"Iya benar," kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono, Rabu (3/2/2021). Namun belum dijelaskan apa alasan penangkapan Zaim.

Sebelumnya, penggunaan mata uang asing, khususnya Dirham hingga Dinar di sejumlah pasar kembali terjadi. Usai di pasar Muamalah daerah Beji, Depok, kini pembayaran tersebut juga sempat terjadi di Pasar Bazar Masjid An-Nabawi, Perumahan Banjar Wijaya, Kecamatan Cipondoh, Tangerang.

Pasar Bazar Muamalah yang digelar di area parkir masjid tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2019. Namun, bazar dibuka hanya satu kali dalam setiap bulannya.

Sayangnya, sejak pandemi virus Corona, pasar bazar di Cipondoh terebut sudah tidak beroperasi. Namun, sejumlah petugas marbot dan satpam masjid an-Nabawi di perumahan Banjar Wijaya tersebut masih menyimpan beberapa mata uang Dinar, Dirham, emas dan perak.

Mereka mengaku memiliki uang tersebut karena sebagai alat transaksi pembayaran untuk pembelian sembako di pasar bazar Muamalah. Di mana, di gelar satu kali tiap bulannya di areal parkir masjid An-Nabawi tersebut.