Abu Janda Dilaporkan dalam Kasus Rasisme, PBNU Angkat Suara

MUS • Friday, 29 Jan 2021 - 14:44 WIB

 

Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP-KNPI) melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke polisi, terkait cuitan berbau SARA kepada mantan komisioner komnas HAM, Natalius Pigai di media sosial twitter.

PBNU melalui Sekjennya, Helmy Faishal Zaini, angkat bicara mengenai hal ini. “Saya kira pernyataan yang disampaikan Abu Janda kalau seperti itu, tidak mewakili NU ya," tegas Helmy di gedung PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (28/1/2021).

Abu Janda dilaporkan karena diduga melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, kebencian atas permusuhan individu dan/atau antargolongan (SARA) Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

Adapun tweet yang dipermasalahkan adalah saat Abu Janda menyebut Natalius dengan menggunakan kalimat “Sudah selesai evolusi kau?” yang diduga mengandung makna rasisme. (Kuh)