Pesan PBNU untuk Calon Kapolri: Hukum Jangan Tumpul ke Atas dan Tajam ke Bawah

MUS • Wednesday, 13 Jan 2021 - 20:12 WIB

Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menghormati pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan nama Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal kapolri kepada DPR. Siapa pun calon yang dipilih tentu sosok mumpuni.

Ketua PBNU Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan Robikin Emhas mengatakan, Presiden Jokowi memiliki kekuasaan yang diberikan oleh konstitusi untuk memutuskan calon pengganti Jenderal Pol Idham Aziz. Nama yang disodorkan ke DPR dinilai sebagai putra terbaik Korps Bhayangkara.

Kepada kapolri baru yang segera disahkan DPR nanti, Robikin mengingatkan, tugas dan fungsi Polri yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, menegakkan hukum, serta memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, tanpa pandang bulu.

”Dalam penegakan hukum, misalnya, hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Atau, terjadi semacam politik belah bambu, satu dipijak dan yang lain dijunjung,” kata Robikin, Rabu (13/1/2021).

Dia menuturkan, kapasitas, profesionalitas, dan integritas sangat dibutuhkan untuk mengemban tugas mulia ini. Karena itu, penunjukan Komjen Pol Sigit Listyo Prabowo oleh Presiden patut didukung dan disambut baik. 

”Sekali lagi, kapasitas, profesionalitas, dan integritas Polri adalah parameter kunci kepemimpinan Polri. Hal seperti itu juga sesuai ajaran agama,” katanya.

Listyo Sigit diajukan Jokowi sebagai calon pengganti Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang memasuki masa pensiun akhir bulan ini. Dalam rekam jejaknya, Listyo pernah menjadi ajudan Jokowi.