PKS Desak Pemerintah tak Gunakan Pendekatan Kekuasaan Terkait Vaksinasi Covid-19

MUS • Wednesday, 13 Jan 2021 - 17:56 WIB

 


Jakarta - Wakil Ketua FPKS DPR RI Mulyanto mengecam sikap Pemerintah yang mengancam masyarakat bila menolak divaksin. Menurut Mulyanto, Pemerintah tidak boleh menggunakan pendekatan kekuasaan untuk menyelenggarakan program vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat luas.

"Pemerintah jangan main ancam masyarakat dengan sanksi penjara paling lama satu tahun atau denda maksimal Rp 100 juta berdasarkan UU No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan bila menolak divaksin. Pasal itu sebenarnya tidak terkait dengan vaksinasi. 

Pemerintah juga sebaiknya jangan takuti masyarakat dengan mendesak MUI menetapkan fatwa wajib vaksinasi untuk kaum Muslimin, sebagaimana disampaikan Wapres kepada media" kata Mulyanto. 

Mulyanto minta Pemerintah lebih mengedepankan pendekatan etis-persuasive melalui berbagai sarana sosialisasi dan edukasi publik. Politisi senior PKS itu ingatkan Pemerintah jangan otoriter soal vaksinasi ini.  

"Walaupun dapat dipahami bahwa vaksinasi Covid-19 ini ditujukan untuk melindungi kesehatan komunitas namun karena vaksin itu sendiri disuntikan langsung ke tubuh orang dan dapat menimbulkan risiko individual pada orang tersebut, maka proses vaksinasi ini harus dikembalikan kepada kerelaan setiap individu masing-masing.  Tidak bisa main paksa”, tegas Mulyanto. 

Mulyanto meminta Pemerintah untuk lebih gencar mensosialisasikan penting dan urgennya vaksinasi daripada menebar ancaman. Sebab bisa jadi, selama ini masyarakat terlanjur percaya pada informasi negatif tentang vaksin produksi China itu. Karenanya, kata Mulyanto, sangat wajar kalau masyarakat resisten atau menolak untuk ikut vaksinasi.

Mulyanto menambahkan keraguan itu juga bisa jadi karena selama ini proses pengadaan vaksin Covid-19 oleh Pemerintah terkesan grasa-grusu. Vaksin Sinovac dari Cina sebanyak 3 juta dosis sudah dibayar, tiba di Indonesia dan didistribusikan ke daerah-daerah dengan berbagai seremoni, padahal uji klinis tahap 3 saja belum selesai; izin edar dari BPOM belum ada; apalagi fatwa MUI tentang kehalalannya juga belum diputuskan. Belum lagi dari aspek ekonomi-kesehatan, muncul pertanyaan kenapa harus vaksin Sinovac. Memang tidak ada vaksin merek lain yang lebih baik.

"Atas rentetan semua peristiwa itu, maka menjadi wajar kalau masyarakat bertanya-tanya, ragu dan kemudian khawatir akan khasiat, keamanan dan kehalalan vaksin ini. Sebab ini terkait dengan resiko individual yang akan mereka terima.

Di tengah kondisi masyarakat seperti ini, Pemerintah sebaiknya jangan memperunyam masalah dengan menerapkan pendekatan kekuasaan melalui berbagai ancaman denda dan penjara, bagi mereka yang menolak untuk divaksin. Ini blunder," tegas Mulyanto. 

"Yang dibutuhkan masyarakat adalah sosialisasi dan edukasi yang meyakinkan bahwa vaksin yang digunakan oleh pemerintah memang benar-benar efektif, aman dan halal.  Kemudian dibangun kesadaran, bahwa setiap individu masyarakay memiliki tanggung jawab dan kesetiakawanan sosial untuk menjaga kesehatan mereka bersama. Tidak perlu vaksinasi dengan membawa bedil," tandas politisi yang akrab disapa Pak Mul ini. (Jak)