Raih Sertifikat SNI ISO 37001:2016, BKKBN Buktikan Komitmen Anti Suap

ANP • Wednesday, 13 Jan 2021 - 14:26 WIB

Jakarta - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melalui Inspektorat Utama resmi memperoleh Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 dari Sucofindo International Certification Services (SICS). Penyerahan Sertifikat tersebut diberikan langsung oleh Direktur Komersial I PT. Sucofindo (Persero), Herliana Dewi kepada Kepala BKKBN Dr. (HC) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) di Auditorium BKKBN Pusat Jakarta, Selasa (12/01).

Direktur Komersial I PT. Sucofindo dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan diterapkannya ISO 37001:2016 secara utuh dan konsisten terhadap seluruh persyaratan standar yang ada dengan selalu mengantisipasi resiko penyuapan, maka hal itu diharapkan dapat mendukung pencapaian strategis dan kinerja BKKBN terutama Inspektorat Utama.

“Selamat dan apresiasi yang sebesar-besarnya kami sampaikan kepada BKKBN atas keberhasilannya meraih sertifikat ISO 37001:2016, dengan lingkup sertifikasi  Inspektorat Utama BKKBN”, terang Herlina.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Standarisasi Nasional, Drs. Kukuh Syaefuddin Achmad, M.Sc mengatakan, “BSN sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian dengan tugas pokok mengembangkan dan membina kegiatan standarisasi di Indonesia mengucapkan selamat atas sertifikat yang diraih dan upaya untuk meningkatkan daya saing nasional dengan pencegahan suap”.
 
Sementara itu Kepala BKKBN Dr. (HC) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) menyambut positif atas penyerahan sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 oleh Sucofindo. Inspektorat Utama diharapkan dapat menularkan dan membagi pengalamannya kepada unit kerja lain serta diharapkan menjadi model penegakan integritas pegawai BKKBN yang dimulai dari Inspektorat Utama.

“Penerapan ISO 37001:2016 ini harapannya dapat dirasakan manfaatnya dalam merubah mindset dan perilaku pegawai BKKBN dan seluruh mitra kerja untuk berintegritas. Dengan usaha dan komitmen yang kuat, harapnnya nanti seluruh unit kerja BKKBN memiliki minimal satu sertifikat SNI ISO. Hal ini terkait juga dengan upaya meningkatkan indeks Reformasi Birokrasi BKKBN”, tegas Hasto. 

Untuk mendapatkan sertikasi ini, Inspektorat Utama telah melalui serangkaian proses, antara lain: training awareness, penyusunan gap analysis, pengembangan kebijakan dan dokumentasi, sosialisasi kepada pihak internal eksternal, implementasi system, audit internal atas implementasi SMAP, tinjauan dewan pengarah, tinjauan manajemen puncak oleh Inspektorat Utama, tinjauan fungsi kepatuhan anti penyuapan, pemilihan Lembaga sertifikasi, audit sertifikasi, dan penyerahan sertifikasi ISO 37001:2016. 

“Ini adalah sebagai bagian dari upaya mitigasi, tidak menjadi seperti vaksin kalau sudah di sertifikasi berarti kebal suap. Saya ingatkan selalu pada seluruh jajaran, jangan ada kepentingan selain kepentingan sukses program” tutup Hasto. (ANP)