Pakar UGM Minta Masyarakat Berhenti Persoalkan Kehalalan Vaksin Sinovac

MUS • Tuesday, 12 Jan 2021 - 17:36 WIB

 

Yogya - Ahli Virologi Universitas Gadjah Mada UGM, Mohamad Saifudin Hakim, meminta masyarakat tidak lagi mempersoalkan kehalalan vaksin Covid-19 Sinovac. Sebab, MUI telah mengeluarkan fatwa halal yang menjamin vaksin Covid-19 buatan China tersebut terbebas dari unsur najis.

“Masyarakat sebaiknya tidak lagi mempermasalahkan halal-haram karena MUI sudah menetapkan vaksin Sinovac halal dan suci. Jadi, seharusnya tidak perlu lagi ada gejolak untuk menolak vaksin,” katanya saat dihubungi Selasa (12/1). 

Dosen Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKM) UGM ini menyampaikan bahwa gerakan penolakan terhadap program vaksinasi telah ada dari dulu. Gerakan penolakan ini akan terlihat lebih gencar ketika muncul program vaksinasi jenis baru yang ditetapkan oleh pemerintah. 

“Ada kelompok anti vaksin garis keras yang mau diberi penjelasan sebaik apapun mereka akan menolak vaksinasi dengan bermacam alasan. Tidak hanya menolak karena aspek halal-haram saja, tapi keamanan, efektivitas, background anti-medis, dan lainnya akan selalu dijadikan alasan,” papar anggota  tim Lab Covid-19 FKKMK UGM ini.

Hakim kembali mengimbau masyarakat untuk menghentikan polemik halal-haram vaksin Sinovac. Pasalnya, MUI telah menyelesaikan semua prosedur dan tahap pemeriksaan vaksin hingga menetapkan vaksin halal dan suci.
 
“Sebelum mengeluarkan fatwa, MUI telah melakukan studi dengan melihat langsung proses produksi dan mengkajinya. Kehalalan vaksin sudah diterbitkan dan saat ini tinggal menanti kepastian kemanan vaksin dari BPOM,” terangnya. 

Hakim menyampaikan saat ini BPOM tengah mengkaji efektivitas dan efek samping vaksin Sinovac hingga dinyatakan aman untuk diberikan ke masyarakat. Ia menjelaskan jika semua vaksin memiliki potensi efek samping. Terdapat dua efek samping utama yang biasanya muncul setelah pemberian vaksin. Pertama, efek samping lokal seperti nyeri, bengkak, dan kemerahan di sekitar tempat suntikan. Kedua, efek samping sistemik seperti timbulnya demam. (Ron)