KPK Telaah Dugaan Korupsi Proyek Toilet SD di Bekasi

MUS • Monday, 11 Jan 2021 - 17:49 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dugaan korupsi proyek pembangunan toilet sekolah di Kabupaten Bekasi yang dianggarkan sebesar Rp96,8 milliar. 

Nantinya setelah melakukan verifikasi data dan telaah atas laporan dari masyarakat, KPK akan menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut.

"Sudah ada verifikasi dan telaah oleh tim pengaduan masyarakat KPK kepada pihak masyarakat pelapor namun demikian tentu terkait materi laporan tidak bisa kami sampaikan," kata Plt Juru bicara Ali Fikri Senin (11/01/2021).

Proses verifikasi tersebut bertujuan mengidentifikasi apakah kasus ini termaksuk dalam tindak pidana korupsi yang bisa ditangani KPK atau tidak.

Jika ditemukan indikasi pidana korupsi, maka KPK akan mengambil langkah-langkah selanjutnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Pada prinsipnya KPK tentu akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap setiap laporan masyarakat tersebut, apakah masuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK," ujar Ali.

Sebelumnya pembangunan sebuah proyek toilet SD Negeri 04 Mangunjaya Kecamantan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi menjadi perbicangan hangat, sebab toilet yang hanya berukuran 2,7 x 2,6 meter ini menelan biaya sebesar Rp196 juta. Padahal toilet tersebut hanya ada dua bilik yang dilengkapi dengan kloset jongkok dan satu keran air.

Pemerintah Kabupaten Bekasi membangun sarana toilet di lingkungan sekolah dasar. Dana sebesar Rp. 96,8 miliar berasal dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2020. Nantinya ada 488 unit toilet yang akan dibangun. (Han)