Rusuh di Gedung Capitol AS: Empat Tewas, 52 Ditangkap 

MUS • Thursday, 7 Jan 2021 - 15:36 WIB

Jakarta - Kepala Departemen Kepolisian Metropolian Washington DC Robert J Contee merilis, empat orang tewas dan 52 lainnya ditahan terkait insiden kerusuhan di US Capitol oleh pendukung Presiden AS Donald Trump.

Dari keterangan Contee, 42 orang ditangkap dengan tuduhan melanggar jam malam pada pukul 6 sore seperti yang ditetapkan Walikota Muriel Bowser. Kemudian 26 orang ditangkap karena diduga ikut dalam penyerbuan gedung US Capitol.

Adapun beberapa orang lainnya ditangkap dengan tuduhan membawa senjata api tanpa izin.

"Selain itu, dua bom pipa ditemukan dari markas komite nasional Partai Republik dan Partai Demokrat, serta pendingin dari kendaraan di halaman US Capitol yang berisi bom molotov," ujar Contee.

Contee juga menyatakan hingga saat ini ada 14 polisi yang terluka akibat insiden ini. Dua diantaranya harus menjalani perawatan.
(Han)