Bakamla Tangkap Kapal Pencuri Ikan Asal Malaysia di Selat Malaka

FAZ • Friday, 1 Jan 2021 - 20:08 WIB

Jakarta - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI berhasil mengamankan tiga unit Kapal Ikan Asing (KIA) asal Malaysia yang tengan mencuri ikan di Selat Malaka, Kamis (31/12). Ketiga KIA itu diamankan Kapal patroli KN Bintang Laut-401.

Direktur Operasi Laut (Diropsla Bakamla RI) Laksma Bakamla Suwito mengatakan penangkapan ini berawal saat KN Bintang Laut - 401 melakukan patroli rutin operasi keamanan dan keselamatan laut dalam negeri (Opskamlamla XII).

"Diakhir tahun 2020, patroli KN Bintang Laut - 401 Bakamla RI menditeksi kontak mencurigakan berdasarkan hasil pantauan radar yang menunjukkan ada aktifitas kapal yang melanggar batas toritorial. Setelah diketahui dan dipastikan ada KIA mencuri ikan, patroli langsung mengejar," katanya, Jumat (1/1).

Bahkan, Suwito menerangkan, saat didekati tiga KIA tersebut berusaha melarikan diri dengan cara memutus jaring ikannya yang telah dibentangkan, dengan kesigapan KN Bintang Laut-401 akhirnya KIA pencuri ikan tersebut berhasil dihentikan untuk ditindak.

"Dalam pemeriksaaan didapati tiga Kapal tersebut membawa puluhan ABK, dari dalam KIA juga ditemukan sebanyak 3 Ton ikan jenis campuran. Hingga kini, Kapal beserta ABK masih menjalani pemeriksaan mendalam," tuturnya.

Untuk mengantisipasi potensi pelanggaran lain seperti penyelundupan narkoba atau barang ilegl lain yang masih sering terjadi di Selat Malaka, Suwito menegaskan, KIA asal Malaysia ini akan dibawa ke Pangkalan Belawan Medan, Sumut, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.