Indonesia Harus Lindungi Pembela Lingkungan dari Pelanggaran Produksi Minyak Sawit

ANP • Thursday, 17 Dec 2020 - 22:09 WIB

JAKARTA - Hampir 40% dari sampel penelitian berupa pabrik-pabrik sawit Indonesia pemasok bahan baku untuk dua perusahan pedagang komoditas terbesar di dunia — ADM dan Bunge — secara terang-terangan memiliki kaitan dengan pelanggaran terhadap lahan, lingkungan, dan hak asasi manusia, demikian menurut Global Witness hari ini dalam laporan terbaru mereka.

Global Witness mengimbau pemerintah Indonesia agar bertindak efektif dalam melindungi hak-hak warga negaranya, dengan memperkuat perlindungan terhadap wilayah adat dan hukum adat, serta mengusut dan menghukum pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hak-hak tanah dan HAM di Indonesia. Global Witness juga mengimbau kedua perusahaan — ADM dan Bunge — untuk mengambil kebijakan tanpa-toleransi guna memastikan perlindungan bagi para pembela lahan dan lingkungan dalam rantai pasok mereka.

Dalam laporan baru mereka berjudul Risiko Dagang: Kegagalan ADM & Bunge terhadap Pembela Lahan dan Lingkungan, Global Witness menyingkap kegagalan ADM dan Bunge memastikan agar ratusan pabrik kelapa sawit Indonesia pemasok bahan baku mereka bebas dari pelanggaran HAM dan penyerobotan lahan.

Global Witness menemukan bahwa 129 dari 330 pabrik yang menjadi sampel investigasi, pernah digugat atas tuduhan melanggar hak-hak tanah masyarakat lokal, melakukan kriminalisasi atau serangan terhadap para pembela lahan, dan/atau menyebabkan degradasi lingkungan yang parah.

“Sesuai standar internasional, perusahaan-perusahaan agribisnis global memiliki tanggung jawab nyata untuk memantau dan menanggulangi pelanggaran HAM dan pelanggaran hak atas tanah dalam rantai pasok mereka,” kata Ali Hines, Juru Kampanye Senior di Global Witness. “Investigasi kami memperlihatkan bahwa ADM dan Bunge gagal memenuhi standar internasional PBB ini — dan frekuensi laporan atas pelanggaran berat dalam rantai pasok mereka, sebanyak hampir 40% dari sampel pabrik yang dikaji, adalah jumlah yang mengkhawatirkan.”

Indonesia juga salah satu negara paling mematikan di Asia Tenggara untuk pembela lahan dan lingkungan — mereka yang berjuang melindungi rumah mereka dan planet kita — dengan sejumlah 12 orang tewas terbunuh sejak tahun 2015, menurut Global Witness.

Akibat kegagalan perusahaan melindungi rantai pasok dari pelanggaran HAM dan konflik, konsumen tanpa sadar mungkin saja membeli produk yang tercemar konflik. Minyak sawit yang diperoleh ADM dan Bunge pada akhirnya terkandung dalam produk-produk yang disebar ke berbagai penjuru bumi di bawah merek terkemuka dunia seperti Nestlé, Unilever, dan PepsiCo, yang kesemuanya memegang komitmen keberlanjutan minyak sawit.

Indonesia — negara pengekspor minyak sawit terbesar dunia dengan pangsa pasar global sebesar kira- kira 60% — penuh peristiwa pelanggaran lingkungan hidup dan HAM dalam kaitan dengan proses panen dan pengolahan sawit. Berkembangnya industri sawit Indonesia juga harus dibayar dengan harga mahal, sebanyak jutaan hektare hutan berisi keanekaragaman hayati dibabat, meningkatkan polusi dan kontaminasi pasokan air bersih yang berimbas buruk bagi masyarakat setempat.

Meskipun demikian, ADM dan Bunge tidak memiliki prosedur pemeriksaan atau pengurangan dampak yang memadai guna memastikan pabrik-pabrik pemasok bahan baku mereka bebas dari pelanggaran.

Oleh sebab itulah sebanyak hampir 40% sampel pabrik sawit Indonesia dalam kajian kami, pernah dilaporkan tersangkut pelanggaran lingkungan dan hak atas tanah — seperti penyerobotan lahan — serta pelanggaran HAM terhadap masyarakat lokal. Pemerintah Indonesia sendiri pun tidak menyiapkan perlindungan yang tepat agar pelanggaran semacam ini dapat diatasi atau tidak sampai terjadi.

ADM menolak bukti dan analisa yang diungkapkan Global Witness terkait dengan proses uji kelayakan yang dilakukan perusahaan tersebut. Meskipun demikian, ADM telah menginvestigasi semua pabrik yang diidentifikasi laporan ini, terkait dengan pelanggaran hak tanah dan hak asasi manusia. ADM menjawab laporan Global Witness dengan menyatakan akan mengawasi sembilan pabrik yang disebut dalam laporan kami, dan melanjutkan investigasi terhadap 36 pabrik lainnya. ADM menghentikan atau menolak untuk menginvestigasi pabrik-pabrik lainnya.

Bunge mengakui bahwa insiden-insiden yang diduga telah terjadi itu berada dalam rantai pasok tak langsung mereka, dan mereka menekankan bahwa perusahaan memasukkan peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM yang dapat dipercaya ke dalam daftar keluhan untuk ditangani.

“Indonesia berkewajiban melindungi warga negara mereka sendiri dari pelanggaran terkait perusahaan- perusahaan agribisnis besar. Berulang kali kita menyaksikan perampasan lahan dan kekerasan terhadap masyarakat lokal Indonesia,” papar Hines. “Sebagai eksportir terbesar minyak sawit — yang digunakan dalam begitu banyak jenis produk yang tersebar ke seluruh dunia — Indonesia wajib memastikan bahwa minyak sawit produksi dalam negeri tidak turut andil menimbulkan serangan terhadap para pembela lahan dan lingkungan.”

Global Witness mengimbau pemerintah Indonesia untuk:

  • Menghargai, melindungi, dan memenuhi hak-hak para pembela HAM, sesuai Deklarasi Pembela Hak Asasi Manusia PBB; mengusut serta menghukum para pelaku kekerasan terhadap mereka, termasuk dalang di balik kejahatan-kejahatan ini.
  • Memperkuat pengakuan dan perlindungan bagi wilayah adat dan hukum adat. (ANP)