Mau tahu Perbedaan Rapid Test Antigen dengan Tes Lainnya?

MUS • Thursday, 17 Dec 2020 - 12:27 WIB

Jakarta - Rapid test antigen menjadi salah satu syarat wajib keluar masuk DKI di masa libur Natal dan Tahun Baru. Saat ini beberapa jenis metode pemeriksaan digunakan untuk menegakkan diagnosis Covid -19, diantaranya pemeriksaan rapid dan PCR . Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan peraturan dimana bagi warga yang ingin keluar masuk Ibu Kota wajib untuk menyertakan hasil rapid test antigen.

Untuk pemeriksaan rapid sendiri sebenanrnya terdapat pemeriksaan rapid antibodi, rapid antigen dan pemeriksaan TCM (Test Cepat Molekuler). Pemeriksaan rapid ini maksudnya dalah pemeriksaan yang dapat dikerjakan dengan cepat, paling lama 1 jam.

Kementerian Kesehatan dulu gencar melakukan rapid antibodi dalam rangka menyaring individu yang diduga terpapar corona sekaligus memantau laju penularan Covid-19.

Kini, tes rapid antigen yang lebih ramai sebagai topik pembahasan karena hasilnya lebih akurat ketimbang rapid antibodi menurut sejumlah penelitian.

Masyarakat perlu memahami beberapa jenis tes Covid-19 saat ini, terutama perbedaannya. Berikut ini poin perbedaan tes RT-PCR, TCM, rapid antigen, dan rapid test antibodi seperti dikutip dari laman Primaya Evasari Hospital.

1. Metode

Metode pemeriksanya tergantung target apa yang akan diperiksa (material genetik atau RNA dan protein virus). Apabila materi genetik atau RNA yang akan dicari maka pemeriksaannya menggunakan RT-PCR atau TCM. Apabila protein virus yang dicari maka pemeriksaan yang dilakukan adalah tes antigen dan antibodi.

2. Sampel

RT-PCR: spesimen saluran pernapasan (swab hidung, tenggorok, dahak dll), tinja.

TCM : Swab pangkal hidung dan tenggorok.

Rapid antigen: Swab pangkal hidung dan tenggorok

Rapid antibodi: Darah dari ujung jari atau lengan.

3. Durasi pemeriksaan

RT-PCR: bisa berhari-hari, tergantung antrean sampel yang menjalani pemeriksaan

TCM : minimal 45-60 menit.

Rapid antigen : maksimal 60-90 menit.

Rapid antibodi: minimal 10-15 menit.

4. Biaya

RT-PCR: paling tinggi, pemerintah mematok maksimal Rp 900 ribu

Rapid antigen: bervariasi, mulai dari Rp 100 ribuan

Rapid antibodi: pemerintah menetapkan maksimal Rp 150 ribu

5. Tujuan

RT-PCR : penegakan diagnosis

Rapid antigen,dan rapid antibodi: skrining, tidak digunakan untuk diagnostik.