Menristek/Kepala BRIN Wujudkan Zona Integritas

ANP • Wednesday, 16 Dec 2020 - 21:19 WIB

Jakarta - Masih dalam Rangkaian Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2020  dan penegakan program Reformasi Brokrasi di Indonesia, KemenristekBRIN menyatakan  komitmen nasional untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien, bersih dan akuntabel, serta memiliki pelayanan publik berkualitas. 

Terkait dengan niat tulus di atas  Kementerian Riset dan Teknologi/ Badan Riset Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)  dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan ‘Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemenristek/BRIN dengan BPKP. Sedangkan dengan KPK akan dilaksanakan pada kesempatan berikutnya.

Pencanangan Pembangunan Zona Intergritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)’ merupakan perwujudan niat baik KemristekBRIN yang  dilakukan untuk menghimbau seluruh jajaran KemenristekBRIN untuk selalu melakukan pengawasan optimal dalam penggunaan dan pengelolaan dana APBN.

Menteri Riset dan Teknologi/ Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang PS Brodjonegoro mengatakan kegiatan penandatanganan nota kesepahaman dengan BPKP tersebut,  merupakan bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan WBK/WBBM di lingkungan Kemenristek/BRIN melalui penguatan  Reformasi Birokrasi.

Menteri Bambang meminta kepada segenap jajaran pejabat pengguna dan pengelola anggaran pada setiap unit kerja di lingkungan Kemenristek/BRIN untuk mempelajari dengan seksama semua peraturan baru dari Kementerian Keuangan, sehingga penggunaan anggaran dapat dilakukan dan dikawal secara benar, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kemenristek/BRIN.

“Pencanangan Pembangunan Zona Integritas merupakan  upaya untuk mewujudkan cita-cita dari reformasi birokrasi. Yaitu, terselenggaranya sistem pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan professional. Yang paling penting adalah  pengelola anggaran (para Es 1, Es 2 beserta segenap jajarannya) harus terus update (mendapatkan informasi terkini) dan mempelajari dengan seksama semua peraturan baru dari Kementerian Keuangan, dan  jangan sampai ketinggalan info. Hal ini demi menghindari adanya KKN di lingkungan Kemenristek/BRIN, maupun kesalahan administrasi akan yang jadi temuan di masa depan,” jelas Menteri Bambang. Sebagai pemimpin suatu unit kerja Menristek.Bambang mengingatkan untuk berani melawan yang tidak benar maupun yang menyimpang dari peraturan yang berlaku.

Menteri Bambang mengatakan Kemenristek/BRIN memiliki peran aktif untuk  mendukung keberhasilan reformasi birokrasi dengan merumuskan arah/peta kebijakan (road map) pelaksanaan program  Reformasi Birokrasi 2020 – 2024, agar  program ini  dapat berlangsung secara efektif, efisien, terukur, konsisten, terintegrasi, melembaga, di jalankan secara.baik oleh segenap jajaran dan  berkelanjutan dengan optimal.
 Oleh karena itu Menteri Bambang menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), BPKP, BPK  dan KPK yang sangat mendukung terlaksananya reformasi birokrasi di Kemenristek/BRIN. 

Selain itu Menteri Bambang berharap dengan penandatanganan nota kesepahaman dengan BPK ini  juga dapat membuka kesempatan Kemenristek/BRIN untuk melakukan promosi hasil-hasil riset dan inovasi, terkait Covid-19 ataupun yang terkait dengan Program Riset dan Inovasi Nasional (PRIN) 2020-2024 yang  lain. 

Selanjutnya, Menteri Bambang mengatakan pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada intinya adalah terjadinya perubahan mental dan pola pikir aparatur sipil negara melalui beragam program dan pendekatan untuk peningkatan kinerja pengelolaan satuan/unit kerja, pengelolaan keuangan negara yang handal dan terpercaya, dan peningkatan ketaatan pada peraturan. Oleh karena itu Menteri Bambang mengimbau aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenristek/BRIN BRIN untuk bekerja dengan  bersih dan tidak KKN,  tertib administrasi dan taat pada peraturan penggunaan anggaran. 

MenristekBRIN juga mengusulkan adanya evaluasi dari Sistem Penggajian ASN/PNS dengan mengevaluasi gaji pokok dan berbagai honorarium yang biasanya di terimakan. Jika sudah dapat di prediksi kedepan, akan lebih baik apabila komponen gaji dan tungangan berdasarkan beban kerja,  tanggung jawab, dan risiko pekerjaan, sudah mencakup juga honorarium yang biasa diterimakan. Sehingga ke depannya penggajian PNS/ASN akan lebih smart dan sederhana dan tidak terlalu kompleks. Indonesia itu bangsa dinamis, sehingga perubahan ke arah yang positif mudah-mudahan akan di sikapi dengan tanggapan yang positif juga. Jika hal ini terjadi, mode penggajian PNS kedepan dapat  menjadi angin segar dan memberi semangat PNS millenials untuk bekerja profesional sebagai pelayan masyarakat. 

Menteri Bambang juga mengatakan pentingnya kerjasama antara pemimpun satuan kerja dan pengawas internal, dalam hal ini Inspektorat Utama dengan seluruh pejabat Es 1-2 dan.segenap jajarannya, dalam mengawal aturan keuangan yang sudah ditetapkan.

“Seluruh pejabat  termasuk Menteri harus mampu mengarahkan bawahannya, walaupun terkadang tidak semua langsung patuh karena perbedaan karakter manusia, tetapi  itu adalah bentuk kepiawaian leadership dan  tanggung jawab pimpinan. Yang paling penting adalah niat baik dari awal. Kalau dari awal sudah tidak niat macam-macam, In Syaa Allah, akan lancar ke depannya, karena niat baik tadi akan mendukung pengelolaan dan penggunaan anggaran dengan baik. Namun kalau dari awal niatnya sudah jelek mau dikawal seketat apapun maka akan nekat juga,” terang Menteri Bambang.

Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah yang pimpinan serta jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya reformasi birokrasi, pencegahan korupsi, dan peningkatan integritas & kualitas pelayanan publik. Menteri Bambang berharap melalui sinergi kerja sama pembangunan zona integritas ini, pelaksanaan program-program kerja Kemenristek/BRIN dapat terpantau secara benar, baik oleh Inspektorat Utama Kemenristek/BRIN sebagai unsur pengawas internal di Kemenristek/BRIN, maupun BPKP dan KPK untuk mengawal penggunaan anggaran demi membangun WBK/WBBM di lingkungan Kemenristek/BRIN.

Dalam kesempatan tersebut Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan apresiasi kepada Kemenristek/BRIN atas inisiatif Menteri Bambang dan Plt. Inspektur Utama Kemenristek/BRIN Yusrial Bachtiar atas sinergi kerja sama antara Kemenristek/BRIN dengan BPKP dan KPK ini. Beliau berharap kolaborasi yang baik dan efektif antara Kemenristek/BRIN dan BPKP akan terjaga jika terdapat temuan yang perlu di tindak lanjuti ke depan.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Deputi Informasi dan Data KPK Mochamad Hadiyana, Plt. Sekretaris Kemenristek/BRIN Mego Pinandito, Plt. Inspektur Utama Kemenristek/BRIN Yusrial Bachtiar, Plt. Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristek/BRIN Muhammad Dimyati, Plt. Deputi Bidang Penguatan Inovasi Kemenristek/BRIN Jumain Appe, Kepala Biro Kerja Sama dan Komunkasi Publik Kemenristek/BRIN Nada DS Marsudi, Kepala Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Sri Setiawati, Kepala Pusat Peragaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Syahrial Annas, serta pejabat Kemenristek/BRIN lainnya. (ANP)