LIPI Resmi Bergabung dalam Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin Merah Putih

FAZ • Thursday, 3 Dec 2020 - 09:40 WIB

Bogor - Pengembangan vaksin merah putih oleh para ilmuwan tanah air ini tidak hanya untuk kemandirian produksi vaksin COVID-19, melainkan untuk kedaulatan nasional. Proses pembuatan vaksin ini dilakukan cepat namun tetap memperhatikan aspek keamanan dan keampuhannya.

Indonesia melalui Kementerian Riset dan Teknologi/ Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/ BRIN) mengembangkan vaksin Merah Putih. Beberapa institusi yang tergabung di dalamnya antara lain Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Lembaga Eijkman, Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung, dan perguruan tinggi lainnya. Masing-masing institusi tersebut melakukan pengembangan vaksin dengan platform yang berbeda-beda yang ditargetkan untuk diproduksi tahun 2021.
Menristek/ Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro menuturkan, vaksin Merah Putih diutamakan untuk memenuhi kebutuhan lokal yang relatif besar, karena Indonesia memiliki jumlah penduduk yang banyak.

“Jika ingin mewujudkan kekebalan massal (herd immunity), maka dua per tiga jumlah penduduk Indonesia harus diberikan vaksin sehingga dibutuhkan kurang lebih 170 juta orang yang harus divaksinasi,” ungkapnya.

Kepala LIPI Laksana Tri Handoko menjelaskan, pengembangan vaksin membutuhkan waktu yang cukup lama karena ada pengembangan dari bibitnya.

“Tahapan awalnya, dilakukan uji pra klinis bibit vaksin dan diujicobakan ke hewan. Ada beberapa fase yang harus dilewati fase I, fase II, fase III, untuk mengetahui khasiat dan keamanannya,” terangnya.

“Masih harus dipantau 5 - 10 tahun lagi, karena efek sampingannya tidak langsung muncul”. Imbuh Handoko.

Ketua Konsorsium dan Inovasi Penanganan COVID-19 Kemenristek, Ali Ghufron, mengatakan, selain membantu penanganan COVID-19, pengembangan vaksin ini juga menunjukkan Indonesia mampu untuk mandiri dalam memproduksi vaksin.

Sejalan dengan hal tersebut, dibutuhkan tim khusus untuk menangani vaksin merah putih ini. Menristek/ Kepala BRIN selaku Ketua Penanggung Jawab Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin Corona Virus Disease 2019.

Ketetapan tersebut Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 18 Tahun 2020. Selanjutnya diterbitkan Surat Keputusan Menristek/ Kepala BRIN Nomor. 167/M/KPT/2020 Tentang Pelaksana Harian Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin Corona Virus Desease 2019 (covid-19).

Surat keputusan tersebut akan diserahkan kepada tim peneliti LIPI pada Kamis (03/12) di Cibinong, bersamaan dengan penerahan SK yang sama kepada Universitas Indonesia. Dengan demikian, LIPI secara resmi bargabung dalam Tim Nasional Pengembangan Vaksin Merah Putih.