Batman Terbang Terus, Pemkab Sleman Bagikan 622 IMB dan IUMK 

MUS • Wednesday, 2 Dec 2020 - 15:25 WIB

Sleman - Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Perizinan Terpadu (DPMPPT), kembali menyerahkan Surat Keputusan (SK) Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Dispensasi dan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK), Rabu (2/11), di Jabung, Pandowoharjo, Sleman. 

Ada sebanyak 622 SK IMB Dispensasi dan IUMK diserahkan kepada masyarakat oleh Bupati Sleman, Sri Purnomo. Sri mengapresiasi kerja cepat yang dilakukan DPMPPT Kabupaten Sleman. Menurutnya pada tahun ini Pemkab Sleman menargetkan membuat 4.000 IMB maupun IUMK. 

Berkat kerja keras dari semua pihak, khususnya DPMPPT Kabupaten Sleman, hingga bulan November lalu sudah mencapai 4.500 IMB dan IUMK yang dibagikan ke masyarakat.

“Target ini tentu akan terus kita tingkatkan untuk tahun selanjutnya. Dan target kita adalah semua bangunan yang ada di Kabupaten Sleman memiliki IMB,” ujar Bupati Sleman. 

Sementara Retno Susiati selaku Kepala DPMPPT Kabupaten Sleman menjelaskan, bahwa sejak tahun 2018 sampai dengan November 2020, jumlah permohonan dispensasi IMB ada sebanyak 9.909. 

Dari jumlah itu menurutnya, yang telah selesai diproses ada sebanyak 9.235, sedangkan 674 permohonan masih dalam proses penyelesaian terkait dengan sempadan jalan, sempadan sungai serta administrasi pertanahan.

“Kami punya tagline Batman Terbang Terus, yang artinya Bantu Masyarakat Tertib Bangunan Terus,” ujar Retno. 

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pembuatan IMB Dispensasi dan IUMK ini berdasarkan Peraturan Bupati Sleman Nomor 9 tahun 2020. Pada Perbup itu diamanatkan bahwa bangunan rumah tinggal dengan criteria, antara lain dibangun 1 atau 2 lantai, luas bangunan 1 atau 2 lantai, luas bangunan maksimal 400, rumah tinggal dengan ikutan fungsi usaha 100, maka pemberian IMBnya dipermudah baik dari aspek persyaratan yang sangat simpel dan sederhana, maupun aspek biaya yang tidak ada. (Ron)