Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19). Sesuai protokol kesehatan, Kantor Gubernur ditutup sementara untuk mencegah penularan virus tersebut.
Baca juga: Positif Covid, Anies Pastikan Tetap Bertugas secara Virtual
Anies mengatakan, Kantor Wakil Gubernur sementara juga ditutup. Sedangkan, Gedung Utama Balai Kota yang lokasinya berbeda dengan kantor gubernur dan wakil gubernur tetap beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
“Mohon doanya agar bisa segera kembali sembuh dan Semoga Allah SWT melindungi kita semua dan merahmati kota Jakarta,” ujar Anies di Jakarta, Selasa (1/12/2020).