Konten Pemicu Cyber Bullying, Sebaiknya di Tertibkan Pemerintah

AKM • Saturday, 28 Nov 2020 - 18:57 WIB

Jakarta - Perkembangan digital menimbulkan kehawaturan semakin maraknya Intimidasi dunia maya  yang dikenal cyberbullying  di kalangan anak.

Pakar Hukum Suparji Ahmad meminta pemerintah melalui kominfo secara tegas menttibkan konten2 dan aplikasi yang berpotensi disalahgunakan anak.

“Seperti game on line menggunakan kalimat yang ngeri, tidak ada yang bisa menekan. Padahal itu memiliki efek  paikologis bagi anak.

Oleh karena upaya-upaya  penertiban itu tentu sangat penting” katanya dalam diskusi Polemik Trijaya FM, dengan Tema “ Ancaman Cyber Bullying”  Jakarta, Sabtu (28/11).

Suparji menjelaskan pada sisi yang lain, pemerintah juga sebaiknya melakukan kerja sama dengan para provider yang ada

“ Hal itu agar para provider memilikintanggung jawab dan kesadaran penuh, agar secara bersama melakukan upaya2 preventif agar bulying terjadap anak iyang terjadi dapat dicegah,” kata Suparji

Menurut Suparji, cyber bullying  tidak bisa hanya ditunpukan kepada keuarga,

“ Kalo kemudian , berharap pada keluarga memang itu tumpuan tapi tidak boleh semua.meteka memiliki pergaulan yabg luas,” imbunya,

Suparji mengusulkan adanya Revisi UU ITE yang kuat dalam perspektif hukum pidana yang menjangkau terkait Ciber Bullying.

“ Dari Perspektif hukum, perubahan  revisi UU ITE sebaiknya  tidak menimbulkan perdebafan dan memiliki menjangkau adanya cuber bukying,” tegasnya. (AKM)