Kampus Sehat, Upaya Pencegahan Covid 19 di Perguruan Tinggi

AKM • Sunday, 22 Nov 2020 - 09:29 WIB

Jakarta - Sebagai upaya menghadirkan sumber daya yang unggul, harus dimulai dari mahasiswa dan kampus yang sehat. Kampus yang sehat adalah kampus yang bebas dari narkoba, minuman keras, asap rokok, sehat jasmani, sehat mental, sehat spiritual, dan sehat lingkungan. Hal tersebut dapat dimulai dari kantin yang bersih dan menyediakan makanan bergizi, lingkungan kampus yang hijau dan nyaman, lingkungan kampus yang bebas dari perundungan atau bullying.

Demikian dikatakan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Nizam pada Peluncuran dan Seminar Kampus Sehat Kementerian Kesehatan, pada Kamis lalu.

“Beberapa hal tersebut harus diwujudkan bersama-sama untuk menghasilkan sumber daya manusia yang unggul dalam rangka meraih peluang bonus demografi untuk membawa Indonesia menjadi negara maju dan makmur,” ujar Nizam.

Lebih lanjut, Nizam menjelaskan bahwa program ini merupakan gerakan bersama untuk melahirkan kampus-kampus yang sehat, karena kampus yang sehat tidak hanya berdampak pada mahasiswa dan civitas academica, tetapi diharapkan mahasiswa sebagai agen perubahan dapat menularkan semangat sehat kepada masyarakat sekitar.

“Terutama dalam masa pandemi Covid-19 ini, diharapkan mahasiswa dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam melakukan perubahan perilaku hidup bersih dan sehat, serta selalu menerapkan 3M,” ucapnya. 

Senada dengan Dirjen Dikti, Menteri Kesehatan Terawan berpendapat kampus merupakan lingkungan pendidikan generasi muda dan tempat berkumpulnya usia produktif yang memiliki potensi menjadi agen perubahan. Selain itu, mahasiswa dapat berkontribusi melalui berbagai inovasi dalam upaya mempromosikan kesehatan dan pencegahan berbagai penyakit. Implementasi kampus sehat diperlukan untuk membudayakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) di kampus khususnya pada Covid-19 yang terjadi saat ini. 

“Kebiasaan hidup sehat dapat melindungi individu dan seluruh warga kampus dari terjangkitnya Covid-19. Di samping itu, kejadian seperti pandemi Covid-19 ini merupakan hal baru yang menyebabkan banyak berita hoaks, sehingga diperlukan peningkatan literasi kesehatan agar masyarakat dapat melakukan berbagai perilaku kesehatan demi mencegah dampak pandemi Covid-19,” tuturnya. 

Selain itu, Terawan berharap seluruh lembaga pendidikan dan perguruan tinggi dapat menjadi kampus sehat dan kampus siaga Covid-19. Ia juga menegaskan pencanangan kampus sehat dilakukan untuk menguatkan dan memotivasi serta mendorong perguruan tinggi mewujudkan kampus sehat agar masyarakat kampus menjadi sehat secara menyeluruh melalui aktivitas pencegahan dan edukasi. 

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Kirana menyampaikan bahwa upaya yang telah dilakukan dalam masa pandemi Covid-19 merupakan cikal bakal dari terwujudnya kampus sehat. Kirana mengapresiasi 20 perguruan tinggi yang telah berkomitmen meluncurkan kampus sehat yang juga merupakan bentuk semangat dari perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan untuk mendukung pembangunan kesehatan. 

“Pandemi ini memberikan hikmah untuk lebih mendorong upaya kita dalam menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), baik di dalam kampus maupun di luar kampus. Kampus sehat bukan hanya untuk perguruan tinggi di bidang kesehatan, melainkan untuk seluruh kampus,” jelas Kirana. 

Kirana juga mengingatkan bahwa upaya peningkatan kesehatan bertujuan untuk menciptakan kampus yang dapat memberikan kenyamanan secara akademis, sosial, budaya, dan lingkungan mengingat sebagian besar waktu mahasiswa dan civitas academica dihabiskan di kampus. Oleh karenanya, sebagai usia produktif, penting bagi mahasiswa untuk menerapkan perilaku PHBS agar dapat menjadi SDM yang optimal. Terlebih saat menempuh pendidikan tinggi, mahasiswa bisa terserang penyakit dari berbagai faktor, seperti kantin yang tidak sehat serta tekanan selama pembelajaran. ( AKM)