Indonesia dan Iran, Saling Berbagi Praktik Baik Penerapan Kabupaten/Kota Layak Anak

ANP • Wednesday, 18 Nov 2020 - 23:29 WIB

Denpasar – Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Iran telah memperpanjang Kesepakatan Bersama dalam melaksanakan program strategis sebagai wujud kerja sama dan persahabatan erat, terutama untuk mencapai kualitas hidup perempuan dan anak lebih baik dan komprehensif. Salah satunya melalui kegiatan Forum Internasional Berbagi Praktik Baik Implementasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) antara Indonesia dan Iran, yang dilaksanakan pada 17-18 November 2020.

“Kita tidak dapat bekerja sendiri. Tentunya kita membutuhkan bantuan, dukungan, dan wawasan dari negara sahabat kita. Baik Indonesia maupun Iran adalah negara anggota yang telah meratifikasi Konvensi Hak Anak (KHA), dan berkomitmen mengedepankan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, dalam pembangunan bangsa yang inklusif,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga dalam pembukaan kegiatan di Kota Denpasar, Bali yang dilaksanakan secara daring.

Menteri Bintang menambahkan, perkembangan global saat ini membuat keputusan yang diambil suatu negara dapat mempengaruhi negara lainnya dengan cepat terutama untuk kemajuan dalam mewujudkan kota dan masyarakat yang aman, inklusif serta tanggap tehadap anak atau ‘World Fit for Children’. 

“Bagi suatu negara, sumber daya yang paling berharga adalah sumber daya manusianya. Pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak sangat penting, tidak hanya bagi Indonesia, tetapi juga bagian dari pembangunan dunia. Sudah sepantasnya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak dilakukan bersama-sama semua pihak, tanpa batasan wilayah negara,” kata Menteri Bintang.

Adapun program dari praktik baik yang didiseminasikan dalam forum tersebut adalah mengenai implementasi KLA yang merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak di kedua negara. Tidak hanya praktik baik yang dilakukan oleh Indonesia, yang dikoordinasikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Pemerintah Iran melalui Wakil Presiden Urusan Perempuan dan Keluarga, juga menyampaikan praktik baik implementasi beberapa Kota Layak Anak di negaranya. Menurut Wakil Presiden Urusan Perempuan dan Keluarga, Madame Ebtekar, program Kota Layak Anak dibuat agar keberlangsungan hidup anak dapat terjaga.

“Kita berharap melalui program ini kita lebih memperhatikan kesejahteraan anak, baik kesehatan fisik dan mental, anak juga kita perhatikan bersama kualitasnya. Kita akan berupaya memberikan ruang yang lebih sehat dan juga keamanan yang lebih baik lagi kepada anak-anak untuk keberlangsungan hidup mereka agar dapat melakukan aktivitas dengan baik. Itulah yang akan kita tuju dari membentuk Kota Layak Anak,” Wakil Presiden Urusan Perempuan dan Keluarga, Masoumeh Ebtekar.

Masoumeh berharap implementasi KLA baik yang dilakukan oleh Iran maupun Indonesia dapat menjadi contoh di negara Asia. “Dalam kerjasama antara kedua negara ini kita bisa memberikan contoh kepada negara-negara lain terutama di Asia dan ini adalah salah satu gebrakan kita untuk lebih memberi pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat. Saya berharap program-program serta kerjasama yang sudah dijalankan selama ini dapat ditingkatkan lebih baik terutama dalam hal dukungan terhadap anak dan keluarga,” jelas Masoumeh.

Dalam kegiatan yang  dilaksanakan di Kota Denpasar, Bali menjadi perwakilan atau representasi KLA di Indonesia yang praktik baiknya dibagikan ke Pemerintah Iran. Pencapaian Kota Denpasar sebagai Kota Layak Anak dengan predikat Utama tentu tidak lepas dari dukungan Pemerintah Provinsi Bali. Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha menegaskan pemerintahannya berkomitmen untuk terus menerus melakukan perlindungan terhadap anak.

“Perlindungan anak merupakan penanda penting dalam proses pencapaian pembangunan kesetaraan gender dalam upaya meningkatkan hak asasi dan kehormatan terhadap anak-anak di Indonesia khususnya di Provinsi Bali, serta meningkatkan kesadaran seluruh komponen masyarakat bahwa anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa. Pemerintah Provinsi Bali saat ini sudah memiliki peraturan terkait perlindungan anak, yaitu Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014,” tutur Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka. (ANP)