DPR Dukung Pemberian Subsidi Upah Tenaga Pendidk Senilai Rp 3,6 Triliun

AKM • Monday, 16 Nov 2020 - 20:44 WIB

Jakarta -  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengungkap adanya  Bantuan Subsidi Upah bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS sebesar Rp 3,6 triliun. Dimana, Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS akan mendapatkan subsidi dari pemerintah senilai Rp 1.800.000.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian sangat mengapresiasi pencairan bantuan subsidi upah yang direncanakan menyasar 2.034.732 orang. Terdiri dari 1,6 juta guru dan pendidik, 162.277 dosen, dan 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

“Alhamdulillah, saya lega. Akhirnya bantuan bagi tenaga pendidik dan kependidikan dapat dikucurkan. Ini yang telah berkali-kali kami dorong, karena memang ini yang mendesak dibutuhkan di era pandemi ini”, ujar Hetifah saat rapat kerja dengan Mendikbud Nadiem Makarim di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2020).

Ia juga bersyukur bahwa bukan hanya guru dan dosen yang dapat menerima bantuan ini, melainkan juga tenaga administrasi, tenaga perpustakaan dan tenaga kependidikan lainnya seperti guru PAUD dan sebagainya. “Tentu kita tidak boleh lupakan mereka, karena mereka juga berkontribusi dalam dunia pendidikan. Di era pandemi ini, mereka juga membutuhkan bantuan", paparnya.

Politikus dapil Kalimantan Timur itu berharap bantuan ini dapat bermanfaat dan menjadi penyemangat memasuki tahun 2021 serta disalurkan tepat waktu. "Semoga ini bisa segera dikucurkan ke rekening masing-masing tanpa adanya hambatan birokrasi, karena sifatnya mendesak. Pastikan adanya pendataan yang akurat, jangan sampai ada yang berhak namun terlewat", pungkasnya. (AKM)