Kasus Video Porno Mirip Artis Naik ke Penyidikan

MUS • Thursday, 12 Nov 2020 - 12:54 WIB

Jakarta - Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus video Syur mirip artis Gisella Anastasya atau Gisel dan Jessica Iskandar ke penyidikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, hal tersebut dilakukan penyidik setelah melakukan gelar perkara dalam kasus yang telah dilaporkan oleh dua orang.

Setelah melakukan gelar perkara, maka diputuskan statusnya naik ke penyidikan,” kata Yusri, Kamis (12/11/2020).  

Dia menegaskan, dalam kasus ini Polda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan saksi pelapor dua dan ahli Bahasa. Rencananya, nanti sore akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli IT. “Hari ini kita akan lakukan pemeriksaan lagi dan akan lanjutkan ke arah penyelidikan,” tegasnya.

Selain itu, penyidik juga akan memanggil Gisel dan Jessica Iskandar dua artis yang diduga memerankan video syur tersebut. pemanggilan terhadap keduanya akan dilakukan dalam waktu dekat ini, namun belum bisa dipastikan kapan waktunya.  

Sedangkan pasal yang akan disangkakan kepada para penyebar video syur mirip artis ini adalah Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19/2016 tentang ITE, Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang No 44/2008 tentang Pornografi.

Sebelummya, Pengacara berinisial FD tak cuma menaruh perhatian pada video asusila mirip artis Gisella Anastasia. Dia juga mempolisikan akun-akun yang menyebarkan rekaman video mirip artis Jessica Iskandar.

FD kembali datang ke Polda Metro Jaya pada Minggu (8/11/2020). FD ini juga melaporkan lagi video yang mirip Jessica Iskandar, karena pelapor dan sangkaan pasal yang sama, sehingga sudah lakukan klarifikasi juga tahap penyelidikan.