Maybank Beberkan Kejanggalan Soal Raibnya 22 Miliar Uang Nasabah

ANP • Tuesday, 10 Nov 2020 - 06:55 WIB

JAKARTA - Kasus hilangnya uang senilai Rp22,9 miliar milik atlet e-sport, Winda D Lunardi alias Winda Earl dan ibunya, Floletta Lizzy Wiguna yang menjadi nasabah PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) belakangan menjadi sorotan publik.

Kuasa Hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Hotman Paris Hutapea membeberkan beberapa kejanggalan yang terjadi atas raibnya dana Rp 22,9 miliar ini.

Menurut Hotman, dari kejanggalan tersebut mengindikasikan kasus ini tidak sesimpel pembobolan biasa. Pasalnya,  kasus tersebut sudah disidik Mabes Polri pada Mei 2020 tapi kembali dilaporkan Winda D Lunardi.

Hingga hari ini, tersangka dalam kasus ini baru satu, yakni pimpinan cabang Maybank Cipulir. 

Hotman menyebut, dari pihak Maybank sudah ada 21 kali surat panggilan dan memeriksa banyak saksi. Berdasarkan pengakuan pimpinan cabang berinisial A, hanya dia sendiri pelakunya, namun Hotman melihat terdapat sejumlah kejanggalan dari kasus tersebut. 

Winda membuka tabungan di Maybank pada 27 Oktober 2014 dengan uang yang ditransfer ayahnya, Herman Lunardi sebesar Rp2 miliar, hingga jumlah tabungannya mencapai Rp17,9 miliar yang berasal dari ayahnya. 

Hotman menyebut, kejanggalan pertama adalah Winda atau pemilik rekening tidak mengambil buku tabungan dan kartu ATM sejak pertama kali membuka rekening hingga saat ini, melainkan dipegang oleh tersangka yang merupakan pimpinan cabang. 

"Sejak awal pembukaan rekening, buku tabungan dan kartu ATM dipegang oleh pimpinan cabang, nasabah tidak pernah komplain. Sebagai pemilik uang, kenapa buku tabungan dan kartu ATM dipegang orang lain? dan tidak pernah diambil sejak awal? Ini berbeda dari kasus pembobolan bank lain tidak sesimpel itu," jelas Hotman di Jakarta, Senin, (9/11).

Selain atas nama Winda, rekening yang dilaporkan juga atas nama Floleta Lizzy Wiguna yang merupakan ibu dari Winda. Rekening atas nama Floleta juga ditransfer Rp5 miliar dari Herman yang merupakan suaminya. 

Sehingga total dana Winda dan Floleta di Maybank mencapai Rp22,9 miliar, dengan dijanjikan bunga 7 persen per tahun pada saat pembukaan rekening tahun 2014.

Hotman menambahkan, keanehan kedua adalah bunga dari dana yang disimpan oleh Winda dan ibunya tidak dibayarkan Maybank ke rekeningnya, melainkan ke rekening Herman dari rekening tersangka.

Sementara itu, Head of Financial Crime Compliance and National Anti-Fraud Maybank Indonesia, Nehemia Andiko menuturkan, ketika diteliti, rekening tersangka terdapat aliran dana kepada Herman atau orangtua Winda dari rekening BCA pimpinan cabang Maybank tersebut. 

"Bunga tabungan di Maybank dibayar ke rekening Herman melalui rekening pribadi tersangka di BCA. Tidak ada protes dari pemilik rekening (Winda)," ungkap Andiko. 

Adapun jumlah bunga yang harusnya diterima dari dana tersebut harusnya Rp1,7 miliar, namun, tersangka membayar bunga ke rekening Herman sebesar Rp576 juta dan tidak ada protes dari pemilik rekening, yakni Winda. 

"Ini praktik bank dalam bank, menggunakan uang nasabah dan digunakan di luar, makanya Maybank menyerahkan ini ke penyidik," kata Hotman. 

Keanehan lainnya adalah dari mutasi rekening Winda, terlihat ada aliran dana sebesar Rp6 miliar ke Prudential untuk membeli polis atas nama Winda yang dilakukan oleh tersangka atau Pimpinan Cabang Maybank Cipulir. Kemudian, yang terjadi, satu bulan kemudian, ada uang masuk dari Prudential ke rekening Herman, ayahnya Winda sebesar Rp 4,8 miliar. 

"Ini sudah ada empat keanehan yang menjadi alasan kenapa Maybank benar-benar proses hukum selesai dulu, baru sebenarnya siapa yang terlibat, kita tidak menuduh, yang baru ngaku baru si A ini, dia ngaku melakukan praktik bank dalam bank, siapa yang terlibat kita serahkan ke penyidik, kita tunggu proses hukum," terang Hotman.

Hotman mengatakan tidak ada tujuan Maybank untuk lebih menyulitkan nasabah, termasuk Winda dan ibundanya. 

"Orang bilang kasihan udah nabung duit, kebobolan. Tapi kita minta agar keanehan ini diperiksa," ujarnya. 

Menutup pernyataan, Andiko menegaskan bahwa Maybank selalu melakukan risk management sesuai ketentuan yang berlaku termasuk melakukan know your employee.

"Kita tidak hanya melakukan know your customer, tapi juga KYE, dan itu bukan karena kasus ini meledak, itu secara rutin dan reguler sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkas Andiko. (ANP)