
Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memperbolehkan sekolah menengah kejuruan (SMK) melakukan pembelajaran praktik secara tatap muka. Pembelajaran praktik secara tatap muka dapat dilakukan di semua zona, termasuk zona oranye dan merah.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengatakan untuk para siswa SMK yang membutuhkan praktik di bengkel atau laboratorium di sekolah bisa saja dilakukan pertemuan tatap muka (PTM).
“Namun pihak sekolah harus mempersiapkan infrastruktur Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di satuan pendidikan, juga wajib memiliki Protokol Kesehatan/SOP AKB di satuan pendidikan,” ujar Retno dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin (9/11/2020)
Retno menuturkan, dari hasil pengawasan KPAI di beberapa SMK menunjukkan bahwa SMK cenderung memiliki kesiapan AKB dibandingkan dengan SMP dan SD. Namun, justru saat ditempat praktik seperti bengkel dan laboratorium, ada sejumlah kelemahan.
“KPAI menemukan banyak kelemahan dalam penyiapan infrastruktur seperti tempat cuci tanga, cairan disinfektan untuk membersihan peralatan yang sudah digunakan,” tambahnya
Selain itu, menurut Retno, temuan KPAI juga menunjukan bahwa protocol/SOP penggunaan laboratorium/bengkel dan pergantian penggunaan belum dipersiapkan sekolah. Kalaupun sudah, belum ditempel diruangan dan belum pula disosialisasikan kepada para peserta didik dan orangtuanya. Termasuk Protokol/SOP siswa yang datang ke sekolah dengan kendaraan umum.
“Hanya satu SMK yang KPAI nilai siap yaitu SMKN 11 Kota Bandung, Jawa Barat dari sekitar 12 SMK yang KPAI kunjungi secara langsung,” ungkapnnya.
Selain itu, Sebelum melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) praktik, sebaiknya, sekolah wajib melakukan simulasi PTM praktik dahulu, apakah protocol kesehatan/SOP tersedia dan dipatuhi oleh seluruh warga sekolah.
“Sekolah juga wajib membuat jadwal, sehingga setiap siswa akan memiliki kesempatan praktik setidaknya 2-3 minggu sekali, mengingat jumlah siswa harus dibatasi agar dapat dilakukan jaga jarak,” kata Retno.
Retno juga mendorong pemerintah daerah mewajibkan tes swab kepada seluruh guru SMK. Langkah ini dilakukan agar guru dan Pemberlajaran Tatap Muka tidak menimbulkan klaster baru.
“Pemerintah daerah mewajibkan tes swab kepada seluruh guru SMK yang akan melalukan PTM dengan biaya ditanggung oleh pemerintah daerah,” pungkasnya. (AKM)