MPR RI: Pilkada Serentak Pada Masa Covid-19 Patut Diwaspadai

Akm • Monday, 9 Nov 2020 - 10:42 WIB

Bandung - Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember mendatang pada masa pandemi Covid 19 memunculkan berbagai macam himbauan.

Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid menilai, Pilkada Serentak 2020 yang digelar di tengah pandemi Covid-19 patut diwaspadai masyarakat.

"Pilkada 2020 adalah pesta demokrasi yang diselenggarakan dalam keadaan pandemi Covid-19. Jadi ini dalam kondisi anomali," kata Jazilul dalam acara pers gathering MPR RI dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen di Bandung, Sabtu (7/11/2020) lalu.

Dia menjelaskan, pilkada dalam kondisi anomali karena sejatinya merupakan pesta demokrasi. Namun, karena tengah pandemi Covid, orang tidak boleh dekat-dekat, harus pakai masker, makan menggunakan boks dan protokol kesehatan lainnya.

Menurutnya, saat ini kondisi Indonesia dalam situasi anomali atau zaman yang membingungkan sehingga semua pnihak harus selalu introspeksi dan juga waspada.

“Karena itu di Pilkada 2020, saya mengajak semua pihak yang ikut kontestasi, partai politik, dan calon kepala daerah untuk selalu eling lan waspodo," ujarnya.

Jazilul mengatakan Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan 30 hari lagi, merupakan perwujudan dari kedaulatan rakyat yang diatur dalam UUD 1945. Selain itu menurut dia, pilkada sebagai wujud pengejawantahan Sila ke-4 Pancasila yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. (AKM)