DKI Jakarta Perpanjang PSBB Transisi, Ganjil-Genap Belum Berlaku

FAZ • Monday, 9 Nov 2020 - 08:55 WIB

Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya belum mengaktifkan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap. Hal ini menyusul diperpanjangnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, terhitung 9 hingga 22 November 2020.

"Sistem pembatasan kendaraan bermotor dengan ganjil genap (gage) tetap ditiadakan pada Masa PSBB Transisi," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Minggu (8/11/2020).

Menurutnya, meski penindakan ditiadakan, pihaknya tetap melakukan evaluasi gage setiap hari. “Evaluasi tetap kami lakukan meski gage ditiadakan," ujar