Stafsus Presiden Terima Audiensi BEM PTKIN Di Istana Terkait UU Cipta Kerja

ANP • Friday, 6 Nov 2020 - 18:57 WIB

JAKARTA - Staf Khusus Presiden RI, Aminuddin Ma’ruf, kembali menerima perwakilan aktvis mahasiswa di lingkungan istana negara terkait protes terhadap Undang-Undang Cipta Kerja. Kali ini berasal dari Dewan Mahasiswa (DEMA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Seluruh Indonesia. 

Delegasi yang hadir adalah Ongky Fachrur Rozie Koordinator Pusat DEMA PTKIN yang berasal dari UIN Sunan Ampel Surabaya, Fatimah Presiden Mahasiswa IAIN Samarinda, Ahmad Rifaldi Presiden Mahasiswa UIN Sunan Kaligaja Yogyakarta, Ahmad Aidil Fahri Presiden Mahasiswa DEMA UIN Alauddin Makasar, M. Munif Presiden Mahasiswa IAIN Lampung, Mahfud Presiden Mahasiswa IAIN FM Papua, M. Fauzan dari UIN Banten, Rubait Burhan Presiden Mahasiswa UIN Semarang, dan Aden Farih Presiden Mahasiswa UIN Malang. 

Ongky Fachrur Rozie selaku Koordinator Pusat DEMA PTKIN se-Indonesia mengatakan “Kita tidak menolak keseluruhan Undang-Undang ini, namun ada sejumlah pasal dan klaster yang perlu kami kritisi”, terangnya. 

“Di antara yang perlu kami kritisi adalah UU no. 11 Tahun 2020 yang kami pandang cacat secara formil dan materil, karena tidak sesuai dengan pembentukan peraturan perundang-undangan yang termaktub dalam UU no 12 tahun 2011, dan jauh dari asas demokratis serta partisipasi publik”.

“DEMA PTKIN juga menolak Pasal 10 paragraf 2 tentang kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang yang terdapat dalam BAB 3 tentang peningkatan ekosistem dan kegiatan berusaha (klaster administrasi pemerintahan)”. 

“Kemudian, DEMA PTKIN menolak penghapusan UU no 32 tahun 2009 pasal 93 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada UU no 11 tahun 2020 tentang pembahasan amdal (klaster penyederhanaan perizinan tanah)”.

Terakhir, Ongky mengatakan bahwa DEMA PTKIN ikut berpartisipasi dalam pengawalan uji materi (Judicial Review). DEMA PTKIN menuntut pelibatan setiap elemen dalam pengambilan kebijakan, dan siap menjadi mitra kritis pemerintah dalam setiap kebijakan. 

Atas sejumlah catatan di atas, Stafsus Presiden RI Aminuddin Ma’ruf menyambut baik ikhtiar teman-teman BEM PTKIN untuk membuka ruang dialog dan menyampaikan poin-poin protes. “Saya mengapresiasi itikad baik adik-adik mahasiswa, dan pemerintah menjamin hak dan kebebasan sahabat-sahabat mahasiswa untuk menyuarakan pendapat, karena itu amanat konstitusi”, tandasnya. 

“Pemerintah juga berkomitmen untuk terus memfasilitasi setiap ikhtiar elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, dalam menyampaikan pendapat, demi terjaganya iklim demokrasi yang sehat di Republik ini”, tambah Aminuddin Ma’ruf kepada awak media. 

“Apa yang menjadi catatan dan rekomendasi teman-teman akan kami pelajari, dan sesegera mungkin akan saya sampaikan kepada Bapak Presiden”, tutup Aminuddin Ma’ruf. (ANP)