Jaga Warga di Bantul Dapat Membantu Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19

Mus • Tuesday, 3 Nov 2020 - 19:40 WIB

Bantul - Penjabat Sementara Bupati Bantul Budi Wibowo secara langsung mengukuhkan pengurus Jaga Warga se-Kabupaten Bantul, Selasa (3/11/2020).

Prosesi pengukuhan Jaga Warga yang diselenggarakan di Bangsal Rumah Dinas Bupati Bantul merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2019 tentang Jaga Warga.

Budi Wibowo berharap Jaga Warga dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan situasi kondusif dan dapat membangkitkan rasa kepedulian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Jaga Warga sendiri dibentuk dengan tujuan memperkuat persatuan, kesatuan, mewujudkan keamanan, ketertiban umum, ketenteraman, dan kesejahteraan masyarakat.

Budi Wibowo meminta kepada anggota Jaga Warga agar dapat menjadi teladan dan berdisiplin diri dalam penegakan protokol kesehatan covid -19 di masyarakat, sehingga penyebaran virus dapat ditekan.⁣

Pjs Bupati juga berpesan kepada seluruh Pengurus Jaga Warga yang baru dikukuhkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan ikut serta mengawal pesta demokrasi Pilkada Kabupaten Bantul agar terwujudnya pilkada yang aman, damai dan sehat. (Ron)