Volume Resi Gudang Kopi Tumbuh 215%

Mus • Friday, 30 Oct 2020 - 13:15 WIB

Jakarta - PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) merilis pertumbuhan Resi Gudang Kopi sampai dengan Kuartal III tahun 2020. Data dari BUMN yang berperan sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang ini menyebutkan, di tahun 2020 pemanfaatan Resi Gudang Kopi mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan. Untuk periode sampai dengan Kuartal III, terjadi pertumbuhan volume sebesar 215% dibandingkan periode yang sama di tahun 2019, yaitu dari 160.000 kg sampai dengan kuartal III 2019 menjadi 503.480 kg di kuartal III 2020. 

Dari sisi nilai pembiayaan, sampai dengan kuartal III 2020 juga terjadi pertumbuhan yang signifikan yaitu sebesar 134 %. Nilai pembiayaan Resi Gudang Kopi sampai dengan kuartal III 2020 sebesar Rp. 19.536.500.000,- meningkat dari Rp 8.340.000.000,- dalam periode yang sama di tahun 2019. 

Sedangkan dari sisi jumlah Resi Gudang yang diterbitkan, sampai dengan kuartal III 2020 telah diterbitkan Resi Gudang sebanyak 26, meningkat 225 % dibandingkan periode yang sama di tahun 2019 dengan jumlah penerbitan sebanyak 8 Resi Gudang.

"Pertumbuhan Resi Gudang Kopi sampai dengan Kuartal III 2020 ini membuktikan bahwa Resi Gudang makin dimimati oleh para pemilik komoditas. Ini tentu sejalan dengan apa yang menjadi harapan pemerintah, dimana para pemilik komoditas diharapkan memanfaatkan Resi Gudang sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas harga. Karena kita lihat, dampak dari pandemi covid-19 cukup memberikan pengaruh terhadap harga komoditas kopi," kata Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero).

Sebelumnya, Kementerian Pertanian menyebutkan terjadinya penurunan harga biji kopi selama tahun 2020, dari Rp. 68.000,- menjadi Rp. 26.000,-. Kapasitas produksi juga mengalami penurunan sekitar 35% dibandingkan produksi kopi nasional di tahun 2019 yang sebesar 760.963 ton.

“Dengan meningkatkan pemanfaatan resi gudang khususnya untuk komoditas kopi ini, tentunya harapan kami akan mampu meningkatkan kesejahteraan para pemilik komoditas kopi tersebut. Kami sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang bersama dengan Regulator yaitu Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), kedepan akan terus melakukan sosialisasi serta edukasi kepada para pemilik komoditas terkait manfaat dari Resi Gudang," tambah Fajar.

Terkait komoditas yang bisa disimpan dalam Sistem Resi Gudang, Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No 33 tahun 2020, tentang Barang yang Dapat Disimpan di Gudang dalam rangka Penyelenggaraan Sistem Resi Gudang, terdapat 18 (delapan belas) jenis komoditas yang masuk dalam skema Sistem Resi Gudang, yaitu Gabah, Beras, Jagung, Kopi, Kakao, Lada, Karet, Rumput Laut, Rotan, Garam, Gambir, Teh, Kopra, Timah, Bawang Merah, Ikan, Pala, dan Ayam beku karkas.

Dari berbagai komoditas yang ada, pemanfaatan Resi gudang tahun 2020 menunjukkan pertumbuhan nilai pembiayaan sebesar 36 % dibandingkan dengan Quarter III 2019 (yoy). Sampai dengan akhir September 2020, tercatat penerbitan Resi Gudang sebanyak 259, dengan nilai pembiayaan sebesar Rp. 56.813.026.916. Untuk periode yang sama di tahun 2019, tercatat penerbitan Resi Gudang sebanyak 299, dengan nilai pembiayaan Rp. 41.780.047.200.

“Sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang, kami akan terus mendorong pemanfaatan Resi Gudang ini dengan menyediakan Aplikasi untuk mempermudah para pemilik komoditas melakukan registrasi. Dan beberapa waktu yang lalu, kami telah melakukan sosialisasi terkait Aplikasi IS-Ware Next Gen, yaitu aplikasi registrasi yang berbasis Block Chain dan Smart Contract. Dengan aplikasi ini, akan menjadikan pelaksanaan registrasi resi gudang menjadi lebih aman karena didukung dengan teknologi yang handal dan terukur. Selain itu, aplikasi ini dikembangkan untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan kepada para pelaku resi gudang untuk melakukan registrasi," pungkas Fajar.

Dalam sektor Sistem Resi Gudang PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), juga mendorong anak usahanya yaitu PT Kliring Perdagangan Berjangka Indonesia untuk masuk ke sektor ini dengan melakukan aliansi bisnis dengan korporasi lain untuk REPO Resi Gudang. Dengan pola bisnis ini, diharapkan akan mampu meningkatkan ekosistem resi gudang, mulai dari hulu hingga hilir. 

“Apa yang kami upayakan dalam pengembangan pemanfaatan Resi Gudang ini tentunya sejalan dengan posisi kami sebagai Badan Usaha Milik Negara tang memiliki peran sebagai akselerator ekonomi masyarakat. Dan dengan memanfaatkan Resi Gudang ini, selain mampu meningkatkan kesejahteraan para pemilik komoditas, juga diharapkan mampu menjadi salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi nasional," tutup Fajar. (Mus)