Tiang Monorel Mangkrak, DPRD DKI: Pengembang Harus Tanggung Jawab!

FAZ • Friday, 23 Oct 2020 - 06:39 WIB

Jakarta - Sejumlah tiang pancang bekas proyek Monorel di kawasan Senayan dan Rasuna Said, Jakarta Selatan, terbengkalai. Tiang-tiang tersebut sudah berdiri 16 tahun, namun mangkrak hingga saat ini.

Pemprov DKI Jakarta diminta untuk membongkar tiang-tiang pancang tersebut untuk menjaga estetika kota.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim, mengatakan keberadaan tiang-tiang Monorel itu mengganggu pemandangan dan kenyamanan berkendara.

"Gak enak dilihat, gak bagus, masa ada tiang bekas gitu di tengah jalan, terus kan disitu juga ada jalur LRT Jabodebek," ujar Hakim saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat, 23 Oktober 2020.

Pria yang akrab disapa Bung Hakim ini mengaku sepakat jika tiang bekas monorel yang terbengkalai memang harus dibongkar, terlebih tiang bekas monorel berada di pusat kota DKI Jakarta.

Namun sebelum membongkar dirinya mengingatkan agar Pemprov DKI Jakarta harus mengetahui terlebih dahulu permasalahannya.

"Harus di cek dulu sama pemprov, ini (proyek) punya siapa, tapi setau saya itu bukan aset Pemprov, intinya kalau pengembang gak bertanggung jawab, ya bongkar, tapi biaya nya jangan dari pemprov dong" ujar Hakim.

"Pernah 2 tahun lalu tiang di Senayan dijadikan media promosi Asian Games, ya lumayan bagus, tapi kalau di Rasuna Said sempit, udah ada jalur LRT disana, pengembang harus tanggung jawab, jadi bongkar aja, nanti jalan juga bagus lebar gak bergelombang seperti sekarang," tambahnya.

Ia mengingatkan jangan sampai Pemprov DKI Jakarta justru mengganti rugi.

"Ya kalo mau dicabut izin dulu ke yang punya aset. Koordinasi dulu sama pusat, sama pengembang yang buat itu (monorel) jangan main bongkar terus cabut malah ganti rugi, nanti jadi masalah baru," tegasnya.

Sebagai informasi, mangkraknya proyek monorel pada tahun 2004 masih menyisakan tiang pancang di beberapa lokasi. Tiang-tiang tersebut sekarang tidak terpakai meskipun ada proyek pembangunan LRT Jabodebek.