Polda Metro Jaya Tangkap 1.377 Orang Demonstran UU Cipta Kerja

AKM • Wednesday, 14 Oct 2020 - 15:33 WIB

Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap 1.377 orang demonstran Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang berlangsung kemarin, Selasa 13 Oktober 2020. Dari ri buan orang itu, 5 orang di antaranya anak sekolah dasar atau SD.

Dari 1.377 ini dievaluasi 75-80 persen adalah anak-anak sekolah. Bahkan ada 5 anak SD yang umurnya sekitar 10 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (14/10/2020).

Yusri menjelaskan, dari ribuan itu ada sekitar 900 pelajar yang diamankan dalam aksi tersebut. Sementara lainnya adalah mahasiswa dan pengangguran. "Sisanya pengangguran, ada mahasiswa. Mereka menyampaikan saya (mereka) diundang dan diajak untuk melakukan kerusuhan," ungkap Yusri.

Sebagaimana diketahui, aksi penolakan Omnibus Law terus berlanjut setelah elemen buruh dan mahasiswa. Terakhir kemarin dari kelompok ANAK NKRI yang melakukan demo serupa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Namun, aksi itu pun berakhir ricuh setelah massa dari ANAK NKRI membubarkan diri. Tiba-tiba sekelompok massa yang didominasi remaja melempari kepolisian dengan batu dan botol minuman.

Alhasil kondisi kericuhan pun tak terhindarkan. Polisi kemudian memukul mUKndur massa hingga menyebar ke segala arah di wilayah Jakarta. Sebagian massa kemudian diamankan ke Polda Metro Jaya. ( AKM)

 

Okezone.com