Gubernur Anies Pastikan Tak Ada Ganjil-Genap saat PSBB Transisi

FAZ • Monday, 12 Oct 2020 - 08:08 WIB

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan tidak ada kebijakan ganjil-genap kendaraan saat diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi mulai hari ini.

"Tidak ada kebijakan pembatasan ganjil genap. Jadi mobil bisa beroperasi seperti biasa," kata Anies usai meninjau Halte Transjakarta Tosari, Minggu (11/10/2020).

Anies menjelaskan, aktivitas akan berjalan seperti biasanya meskipun ada kebijakan pengawasan standar protokol kesehatan yang ekstra ketat dari Pemprov DKI.

"Tapi, saya perlu ingatkan kepada kita semua bahwa kondisi di Jakarta sangat tergantung pada kedisiplinan kita menjaga protokol kesehatan," ujar Anies.

Menurut Anies, diperlukan kebijaksanaan dari seluruh masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Apabila, tidak ingin kembali menerapkan PSBB ketat seperti beberapa minggu lalu.

"Kami sudah merasakan sulitnya, beratnya ketika rem darurat itu ditarik. Restoran tidak bisa makan di tempat. Perkantoran sulit beroperasi. Kegiatan-kegiatan berkurang. Kita tidak ingin itu terjadi lagi. Cara mencegahnya adalah dengan kita sekarang disiplin untuk menaati seluruh protokol kesehatan," ujar Anies.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi terkait penanganan Covid-19 atau virus corona, mulai hari Senin 12 Oktober 2020.