Pemprov DKI Sesuaikan Harga Swab Test Kemenkes Sebesar Rp900 Ribu

FAZ • Wednesday, 7 Oct 2020 - 05:22 WIB

Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah menetapkan batas maksimal harga tes usap atau swab test mandiri sebesar Rp900 ribu.

Kebijakan itu tercantum salam surat edaran bernomor HK.02.02/I/3713/2020 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Yang ditandatangani oleh Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Abdul Kadir pada 5 Oktober 2020.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI, Widyastuti mengatakan, pihaknya akan menyesuaikan harga tes usap yang ditetapkan pemerintah pusat sebesar Rp900.

Ia pun mengaku, akan memanggil pihak Rumah Sakit (RS) swasta di Jakarta untuk mengevaluasi besaran tarif swab test yang selama ini harganya masih fluktuasi.

"Kami akan menyesuaikan mengumpulkan teman-teman lab semua untuk kita evalausi," ujar Widyastuti di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (6/10).

Dengan pengumpulan pihak RS swasta yang menyediakan swab ini, ucap Widyastuti, agar nantinya harga swab test disamakan tarifnya yang ditetapkan Kemenkes sebesar Rp900 ribu.

"Dulu saat awal-awal teman-teman membuka lab, kita tahu fluktuasi harga apa pun waktu itu sangat beragam. Dulu APD harganya mahal sekarang sudah turun VTM dulu dulu banget 50 ribu terus sempat 200 ribu sekarang sudah 50 ribu itu menjadi bagian kita untuk evalausi dan koreksi," terang dia.

Evaluasi tersebut, kata Widyastuti akan mengacu pada yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI.

Meski begitu, lanjut Widyastuti, pihaknya akan terlebih dahulu melihat regulasinya, sehingga hal itu akan menjadi acuan dalam melakukan evaluasi.

"Kami akan pertama tentunya harus ada regulasi yang mengikat seperti apa di tingkat pusat, itu yang akan jadi acuan kita untuk melakukan evaluasi," jelasnya.

Widyastuti menuturkan, saat ini lebih dari 54 laboratorium yang bekerja sama dengan Pemprov DKI. Namun ia tak merekomendasikan masyarakat untuk melakukan tes COVID di luar laboratorium yang bekerja sama dengan pemerintah DKI.

"Kita punya 54 dan kemudian ada tambahan satu, dua lagi, kalau yang di luar itu kami tidak rekomendasi, wong kami tidak memberikan rekomendasi," tutup Widyastuti.