Siap-siap, Jutaan Buruh Mogok Kerja Mulai Besok

Mus • Monday, 5 Oct 2020 - 07:21 WIB

Jakarta - Puluhan pimpinan Konfederasi dan Serikat Pekerja sepakat melakukan mogok nasional sebagai protes atas kesepakatan pemerintah dan DPR membawa RUU Cipta Kerja ke rapat paripurna untuk disahkan. 

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia  Said Iqbal mengklaim aksi ini akan diikuti 2 hingga 3 juta buruh se-Indonesia. Iqbal mengatakan aksi unjuk rasa atau mogok nasional itu akan diadakan pada 6 hingga 8 Oktober dari pukul 06.00 - 18.00 WIB.

Aksi diadakan di lingkungan kerja masing-masing sebagai upaya menghindari penyebaran wabah Covid-19.

Serikat kerja di tingkat perusahaan, kata Iqbal, sudah mengirimkan surat izin kepada polres masing-masing daerah.

Serikat kerja di tingkat nasional juga telah mengirimkan izin untuk berunjuk rasa di lingkungan perusahaan/pabrik masing-masing kepada Mabes Polri.

"Produksi akan setop karena unjuk rasanya dari jam 06.00 WIB pagi sampai jam 18.00 WIB sore. Lokasinya itu adalah masih di lingkungan pabrik, di halaman pabrik, di kantin, di halaman parkir mobil, dan area lain," kata Iqbal.

Iqbal mengatakan unjuk rasa tersebut akan berlangsung di 150 kabupaten/kota yang berada di 20 provinsi seluruh Indonesia.

Beberapa poin dalam RUU Ciptaker yang ditolak buruh, diantaranya tentang besaran pesangon, dan potensi hilangnya jaminan kesehatan maupun jaminan pensiun akibat sistem kontrak atau alih daya seumur hidup.