Satu Minggu Terakhir, Tren Kasus Covid-19 Klaster Perkantoran Menurun

FAZ • Thursday, 1 Oct 2020 - 10:23 WIB

Jakarta - Pemberlakuan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di Jakarta membuahkan hasil yang positif. Kasus positif COVID-19 pada klaster perkantoran mengalami penurunan dalam satu minggu terakhir atau periode 21 hingga 27 September 2020.

Data Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI, proporsi kasus corona yang menyasar pegawai perusahaan pada periode 4 Juni hingga 27 September 2020 sebesar 7,2 persen yaitu 4.617 kasus dengan jumlah 419 kasus.

Sedangkan kasus positif di perkantoran pada tanggal 21-27 September hanya 4,1 persen atau 379 kasus dengan jumlah 51 kasus.

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Ngabila Salama mengatakan, rasio tracing pada perkantoran yang dilakukan Dinkes dan pihak perusahaan 1 : 6. Artinya, satu kasus positif rata-rata diperiksa PCR enam orang kontak erat.

"Biasanya proporsi 7,2 persen perkantoran ditemukan dari PSBB transisi 4 Juni, satu minggu terakhir proporsi perkantoran hanya 4,5 persen," ujar Ngabila Salama di Jakarta, Rabu (30/9).

Sementra itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi, (Disnakertrans) DKI, Andri Yansyah menyampaikan penurunan proporsi kasus di perkantoran dikarenakan adanya perubahan pola sosialisasi dengan pihak perusahaan.

Selama masa PSBB ketat pihaknya melakukan sosialisasi secara langsung melalui webinar kepada sebanyak 1.100 pengelola perkantoran swasta, 1.300 Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) yang notabene adalah Satgas COVID-19 internal perusahaan, dan 100 manajemen kantor perbankan.

"Awalnya pola sosialisasi hanya melalui asosiasi seperti Kadin dan Apindo, sekarang saya membuka diri ngobrol bareng dengan pengusaha yang terlibat langsung. Kami lakukan secara masif melalui webinar, dan ternyata responsnya positif," jelasnya.