Manfaatkan Energi Baru Terbarukan, PT PLN Tandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik Dua PLTMH

Mus • Tuesday, 29 Sep 2020 - 11:50 WIB

Surabaya – Guna meningkatkan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai pembangkit tenaga listrik, PT PLN (Persero) bersama PT Mega Hidro Energi & PT Wahana Energi Sejahtera menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Bayu & Sumberarum 2 yang berlokasi di Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (28/09) di Ruang Majapahit, PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur.

PLTMH Bayu berkapasitas 2x1,8 MW dikelola oleh PT Wahana Energi Sejahtera sementara PLTMH Sumber Arum 2 berkapasitas 2x1,5 MW dikelola oleh PT Mega Hidro Energi. Keduanya akan beroperasi secara resmi pada tahun 2021 mendatang dan nantinya menyokong kebutuhan listrik Kabupaten Banyuwangi dan sekitarnya. 

“Kami bersyukur setelah melalui proses cukup panjang, hari ini kita dapat melangsungkan penandatanganan perjanjian jual beli tenaga listrik. Harapan kami, semoga ke depannya kerjasama antara kami dan PT PLN (Persero) dapat berjalan dengan baik,” ucap Muwardi, Direktur PT Mega Hidro Energi. 

Senada dengan Muwardi, Jacob Tedjakusuma, Direktur PT Wahana Energi Sejahtera menyampaikan rasa syukur serta harapan agar kerjasama ini dapat terus terjalin dengan baik.

Sementara itu, selaku General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur, Nyoman S. Astawa mengatakan bahwa dengan ditandatanganinya SPJBTL PLTMH Bayu & Sumber Arum 2 dapat menjadi salah satu upaya untuk mencapai target pemanfaatan EBT sebagai pembangkit listrik yang diharapkan menyentuh angka 25% pada tahun 2025 dan mendukung berkurangnya emisi karbon. 

Di sisi lain, hadirnya PLTMH Bayu & Sumber Arum 2 turut meningkatkan keandalan pasokan listrik dengan adanya perbaikan tegangan pelayanan pada pelanggan eksisting yang berada di sekitar lokasi tersebut. Selain itu, kedua pembangkit ini pun mampu melayani tambahan 3.300 pelanggan di Banyuwangi dan sekitarnya.

“Dengan adanya PLTMH Bayu & Sumber Arum 2, diharapkan juga dapat mendatangkan manfaat besar untuk lingkungan sekitarnya serta mendorong para investor untuk mau berinvestasi dalam pengembangan pembangkit listrik yang memanfaatkan energi baru terbarukan,” tutup Nyoman S. Astawa dalam acara penandatanganan perjanjian. (Her)