Kampanye Pilkada Dimulai hari ini, KPU Ingatkan Jangan ada Kerumunan Massa

Mus • Friday, 25 Sep 2020 - 21:21 WIB

Jakarta - Pilkada serentak 2020 memasuki tahap baru. Kampanye paslon akan digelar mulai Sabtu ini (26/9) hingga 5 Desember 2020. Komisioner KPU RI I Dewa Raka Sandi, mengingatkan jangan ada lagi pasangan calon yang berkampanye dengan mengumpulkan massa.

"Kami mengimbau semua pihak melaksanakan ketentuan aturan sehingga tahapan kampanye berjalan baik,” kata Dewa.

Dewa meminta paslon dan tim pemenangannya memberi contoh bagaimana menerapkan protokol kesehatan. "Mengedepankan aspek kesehatan dan keselamatan, dan tentu patuh protokol kesehatan," ujarnya.

Selain itu Dewa juga mengingatkan bahwa kampanye lebih banyak dilakukan secara daring. Khusus untuk kampanye atau iklan di media TV, radio dan media cetak, KPU memfasilitasi selama 14 hari.

Sementara iklan di media sosial dan media daring, KPU menyerahkan pada masing-masing paslon. "Iklan di medsos dan daring memang tidak diberikan KPU, tapi difasilitasi paslon dan tim kampanye," tandasnya.