Dukungan Pilkada Tetap Desember 2020 Terus Mengalir

ANP • Wednesday, 23 Sep 2020 - 13:53 WIB

JAKARTA - Ditengah pro-kontra pelaksanaan Pilkada serentak 09 Desember 2020, ada penegasan yg mencerahkan bagi Publik yakni urgensi tetap dilakukannya Pilkada Serentak 2020 dan pengetatan aturan menghindari cluster Covid-19 pada pilkada serentak. Hal itu mengemuka dalam Dialog Interaktif Virtual LSM-IBSW yang digelar pada Selasa (22/09) dengan Tema "Gelaran Pilkada Serentak dengan Protokol Kesehatan Ketat menjalankan Agenda Demokrasi Indonesia"

Chairman Pusat Studi Kebijakan Publik Alternatif/SATELIT Azza Q Pasya memoderatori Dialog ini mampu memantik fungsi pengawasan Komisi II DPR RI Junimart Girsang terhadap pelaksanaan Pilkada serentak yg didukungnya. "Revisi atas Peraturan KPU tinggal Finalisasi, harus ada perkiraan  atas sanksi bagi Pelanggar aturan Pemilu" Tandas Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan. Bahkan Junimart mengingatkan Penyelenggara Pemilu agar melakukan Validasi atas Surat Keterangan Hasil Test Swab dan Rapid karna tidak sedikit yg palsu.

Anggota Bawaslu RI Mochammad Afiffudin selain menyatakan pandangannya bahwa Pilkada harus tetap digelar tahun 2020 ini menyatakan, urgensi mencari jalan keluar atas protokol kesehatan yg terjadi karena kerumunan-- maka perlu dilakukan pencegahan sebelum terjadinya penularan Covid-19. Selaras dengan Bawaslu, Narasumber dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu/DKPP Alfitra Salamm secara tegas menyatakan dukungan Pilkada serentak dan meniadakan kerumunan massa. "KPU harus konkret bukan hanya membatasi jumlah peserta kampanye 50 orang tapi tetapkan saja kampanye secara daring", tegas Alfitra. Disamping itu Alfitra juga meminta KPU dan Bawaslu untuk aktif mensosialisasikan pelaksanaan Pilkada serentak dan merangkul pihak-pihak yang menyuarakan aksi boikot, ajakan golput dan penolakan terhadap pelaksanaan Pilkada.

Menjawab itu Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, menyatakan bahwa protokol kesehatan yang termaktub dalam PKPU Nomor 6/2020 akan lebih diperketat lagi, termasuk menghindari kerumunan massa, dan menggunakan media online. "Bagi Pemilih sebelum masuk TPS pun akan diukur suhu tubuhnya, jika suhu nya tinggi maka akan diperlakukan secara khusus" Tandas Raka Sandi.

Media online atau daring sebagai solusi menghindari kerumunan massa pun dikritisi oleh Rudi Rusdiah selaku Ketua Asosiasi Big Data juga mendukung Pilkada serentak. Rudi menekankan penggunaan daring harus diperhatikan karena kerap terjadi peretasan data oleh hacker dan penggunaan data pribadi secara illegal.

Kendala pelaksanaan Pilkada serentak karena Pandemik Covid-19 tidak serta merta dilakukan penundaan secara terus menerus atas pelaksanaan Pilkada Serentak, karena menurut Direktur Eksekutif LSM-IBSW Nova Andika bahwa Pandemik ini tidak jelas kapan berakhirnya dan secepat apa Vaksin ini bisa diberikan kepada masyarakat. "Pemimpin Daerah harus memiliki legitimasi dari masyarakat pemilihnya dan memiliki kapabilitas menangani Pandemik di daerah yg dipimpinnya, dan agenda demokrasi tetap harus berjalan ditunjang aturan Protokol Kesehatan yg sangat ketat" tandas Nova. Secara tegas dalam Webinar Selasa malam, LSM-IBSW menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Pilkada serentak 09 Desember 20 dengan aturan Protokol Kesehatan yg ketat.

Atas kemungkinan terjadinya pelanggaran aturan yg sangat ketat dalam Pilkada serentak, Jerry Massie selaku pengamat politik menegaskan perlunya peradilan khusus. "Peradilan khusus diperlukan ,untuk pelanggaran yg tidak bisa dijangkau oleh Penegakkan Hukum Terpadu" ucap Jerry yg juga tegas mendukung pelaksanaan Pilkada serentak. (ANP)