Gerebek Gudang Narkoba Berkedok Tempat Laundry, BNN Tangkap 1 Anggota Dewan

Mus • Tuesday, 22 Sep 2020 - 12:50 WIB

Palembang - Satu tempat laundry di Jalan Riau Kecamatan IB 1 Palembang, digerebek oleh aparat pada Selasa (22/9/2020). Tempat usaha jasa cuci pakaian itu digeledah sekitar pukul 10.30 WIB karena diduga sebagai gudang narkoba.

Dikutip dari OKEZONE, dalam penggerebekan itu diamankan barang bukti (BB) berupa 30 ribu butir pil ekstasi dan 4 Kg sabu.

Selain itu empat orang yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba antar-provinsi diamankan dari lokasi. Kini keempatnya telah dibawa ke kantor Badan Narkotikan Nasional (BNN) Sumatera Selatan (Sumsel).

Untuk diketahui penggerebekan itu sempat membuat warga sekitar kaget, karena selama ini tempat laudry seolah beroferasi secara normal.

Sementara lokasi penggerebekan sudah dipasang garis BNN sebagai tanda pengaman agar tidak dimasuki orang selain petugas

Lebih lanjut beredar informasi seorang pria yang diamankan merupakan anggota dewan. Hal itu pun dibenarkan oleh Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen John Turman Panjaitan.

"Iya benar anggota dewan, nanti saja ya, tunggu rilis resmi dari BNN Pusat nanti," ujarnya.