Warga Banyak Melanggar PSBB, Aparat Diharapkan Bertindak Tegas

Mus • Sunday, 20 Sep 2020 - 12:38 WIB

Jakarta - Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan kebijakan PSBB ketat yang diberlakukan sejak 14 September 2020. Pasalnya sejak masa PSBB transisi, penambahan jumlah warga yang terpapar Covid 19 di DKI Jakarta semakin bertambah. 

Hal tersebut membuat jajaran pemerintahan di tingkat paling bawah semakin ekstra melakukan pencegahan penularan wabah Covid 19. 

Seperti halnya pemerintahan tingkat Kota Madya Jakarta Barat, gencar melakukan sosialisasi protokol kesehatan atau gerakan 3M dengan Program Ronda Covid-19 di masyarakat. 

Program Ronda Covid-19 disambut antusias oleh jajaran pemerintahan Kelurahan Sukabumi Utara bersama para pengurus RT dan RW. Seperti halnya di RW 08 Kelurahan Sukabumi Utara Kebon Jeruk Jakarta Barat. 

Pengurus RT dan RW 08 bersama Kader Dasawisma berkeliling mengajak dan mengingatkan warga agar disiplin menerapkan protokol kesehatan atau 3M. 

"Mari bersama sama kita disiplin menerapkan 3M, Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak," himbau salah seorang pengurus RT melalui pengeras suara saat melaksanakan Program Ronda Covid 19, Sabtu (19/9). 

Sementara itu Ketua RW 08 Ubaidillah mengatakan, kesadaran warga akan bahaya Covid 19 masih terlalu kurang. Pasalnya masih banyak yang belum disiplin mengunakan masker dan senang berkerumun. 

"Terutama di tempat keramaian, seperti pasar tradisonal masih ada warga yang abai menggunakan masker dan menjaga jarak," kata Ubaidillah. 

Ubaidillah berharap aparat juga dapat bertindak tegas kepada warga yang masih banyak melanggar peraturan gubernur agar ada efek jera. 

"Kalau kami kan cuman bisa menghimbau dan mengingatkan saja, semestinya aparat yang bisa bertindak tegas," ucap Ubaidillah. (Jak)