Liputan6.com Kecam Aksi Doxing Terhadap Jurnalisnya

Mus • Saturday, 12 Sep 2020 - 18:30 WIB

Jakarta - Redaksi Liputan6.com akan menempuh jalur hukum atas doxing atau penyebaran informasi data pribadi di dunia maya terhadap salah satu jurnalisnya, Cakrayuri Nuralam.

Sejumlah tautan media sosial Cakrayuri yang mencantumkan alamat rumah, nomor telepon, foto keluarga, hingga foto anak balitanya diunggah oleh akun anonim di Instagram, karena salah satu artikel cek fakta di Liputan6.com.

"Wartawan tidak bekerja atas nama pribadinya, melainkan atas nama institusi dan dalam sistem yang dilindungi serta sekaligus patuh pada ketentuan Undang-Undang Pers. Menjadikan wartawan sebagai sasaran dengan melakukan tindakan kekerasan seperti doxing, bukan saja salah alamat, tapi juga sangat berbahaya," kata Pemimpin Redaksi Liputan6.com Irna Gustiawati dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (12/9).

Liputan6.com mengingatkan kerja jurnalistik telah diatur Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

"Jika ada yang keberatan dengan pemberitaan Liputan6.com, ada banyak mekanisme yang disediakan oleh undang-undang itu," pinta Gustiawati.

Kronologi 
Awalnya, pada 10 September 2020, korban mempublikasikan artikel cek fakta yang memverifikasi klaim yang menyebut, politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan merupakan cucu dari pendiri PKI di Sumatera Barat, Bachtaroeddin.

Dari situ kemudian serangan doxing berlangsung pada Jumat 11 September 2020, dengan skala massif.

Kemudian, sekitar pukul 18.20 WIB, akun Instagram @d34th.5kull mengunggah foto korban tanpa izin.

Lalu, sekitar pukul 21.03 WIB, akun @d34th.5kull mengunggah video dengan narasi negatif dan mengungkap akun media sosial pribadi jurnalis dan dibuat ulang akun lain.

Menurut rilis Liputan6.com, setidaknya ada empat akun yang teridentifikasi sebagai pelaku doxing tersebut.