Bapaslon Walikota Surabaya Positif Covid-19, KPU Tunda Test Kesehatan MA-Mujiaman

Mus • Wednesday, 9 Sep 2020 - 14:24 WIB

Surabaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menyatakan salah satu peserta Pilkada 2020 positif COVID-19 berdasarkan hasil swab test yang diselenggarakan KPU di RSUD dr. Soetomo Surabaya pada Senin (7/9 ) kemarin. 

Soeprayitno Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Surabaya mengatakan, bakal calon walikota yang positif tersebut didasarkan atas surat pemberitahuan dari RSUD Sutomo yang diterima KPU Surabaya hari ini. 

"Kami (KPU Surabaya) baru menerima surat hasil swab test dari RSUD Soetomo. Dan disebutkan salah satu paslon positif Covid 19," ujar anggota KPU Surabaya yang mengawali karier sebagai jurnalis tersebut. 

Namun demikian Soeprayitno enggan menyebutkan paslon yang dinyatakan positif itu. KPU, menurut Soeprayitno hanya meneruskan informasi tersebut kepada bapaslon yang dinyatakan positif, untuk menjalani isolasi mandiri. 

"Saya tidak menyebut nama. Yang pasti antara itu," ujar komisioner yang akrab dipanggil Nano tersebut. 

Dalam surat RSUD Soetomo tentang hasil swab tersebut, KPU Surabaya meminta kepada bapaslon terkait melakukan isolasi mandiri terhitung sejak 7 September hingga 17 September 2020.

"Isolasi mandiri diberlakukan untuk keduanya,  bacawali dan bacawawalinya juga," ujar Nano. 

Sementara itu kemarin Selasa (8/9), KPU Surabaya menunda tes kesehatan  pasangan Machfud Arifin- Mujiaman, yang seharusnya menjalani general check up di Graha Amerta RSUD Sutomo. Pasangan lainnya yang diusung PDIP Ery Cahyadi - Armuji sudah menjalani general check up secara tuntas. 

Mujiaman Sukirno, menyampaikan berdasarkan informasi dari timnya,  pelaksanaan test terhadap dirinya dan Machfud Arifn baru akan dilaksanakan pekan depan 15 September. Namun demikian menurut Mujiaman, tidak ada penjelasan dari KPU terkait penundaan tersebut. 

"Informasi dari tim yang sudah berkoordinasi dengan KPU ada penundaan pelaksanaan general check up yang akan dilakukan pekan depan," ujar mantan Dirut PDAM Surya Sembada tersebut. (Hermawan)