Hasil Reses Tak Diakomodasi, PAN DKI Tolak Pertanggungjawaban APBD 2019

FAZ • Monday, 7 Sep 2020 - 16:00 WIB

Jakarta - Rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) DKI Jakarta tahun 2019 diwarnai hujan interupsi. 

Pasalnya laporan dari Gubernur Anies Baswedan soal kinerjanya dalam menggunakan dana di tahun 2019 dianggap mengada-ada.

Anggota fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim meminta interupsi pada saat jalannya rapat paripurna.

Hakim mengatakan, laporan keuangan pengguna APBD tahun 2019 yang disampaikan Anies tidak rinci. Bahkan ia menganggap laporannya tidak sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan.

"Kami dari fraksi PAN Menolak P2APBD. Kami melihat nyata ketika kami reses, dan turun kepada masyarakat. Laporan hari ini yang kita mau sahkan, ternyata berbeda dengan apa yang terjadi di lapangan," ujar Hakim di lokasi, Senin (7/9/2020).

Ia mengaku kecewa karena hasil reses tidak dikerjakan oleh Anies dan anak buahnya.

Hakim lantas memberi contoh bagaimana keadaan RW kumuh di wilayah Jakarta Barat yang masih belum bisa menikmati air bersih secara merata.

"Dilapangan itu di Jakarta Barat masih ada sodara-sodara kita di Maja yang nyuci pake air kali, bagaimana ini dikatakan masyarakat jakarta sudah puas? Air bersih aja gak bisa dapat itu warga" tegas Hakim.

Hakim juga kecewa dengan kinerja dari pemprov dki jakarta karena tidak melibatkan Aspirasi dari Dewan dalam perencanaan dan penggunaan anggaran.

"Ini kan baru sekali rapat kemarin saat banggar, itu juga sebentar, kami merasa ini eksekutif engga melibatkan kami, kami legislatif dprd merasa gak di anggap sama eksekutif dalam hal penggunaan anggaran dalam hal perencanaan sekarang eksekutif kesannya jalan sendiri," tutupnya.