Tidak Ada Izin Renovasi, Ruko 3 Lantai di Gambir Roboh

ADM • Friday, 4 Sep 2020 - 09:45 WIB

JAKARTA - Camat Gambir Fauzi mengaku kaget dengan kejadian bangunan ruko tiga lantai  roboh pada Kamis 4 September 2020. Dia menduga pemilik ruko tersebut belum mengurus perizinan dan pihaknya akan mengusut kejadian tersebut.

"Tiba-tiba ada laporan seperti ini dan ini bangunan kalau menurut keterangan dari sebelah ruko ini bangunan lama dan mereka akan merobohkan secara total. Kalau dari aturan harus berizin dan nampaknya mereka belum memiliki izin itu," kata Fauzi saat dihubungi, Jumat (4/9/2020). 

Tindakan yang bakal dilakukan, Fauzi akan berkoordinasi dengan PTSP. Mengecek apakah sang pemilik betul-betul sudah mengurus izin. "Oleh karena itu, dari pemerintah dari Satpel Citata nanti jadi bahan laporan untuk diambil langkah-langkah tindakan sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.

Berdasarkan informasi, bangunan yang tertutup tersebut dimanfaatkan pemilik untuk merenovasi secara diam-diam. "Buktinya memang tidak kelihatan yah kalau ada pekerjaan membongkar gitu. Sehingga ketika roboh begini, baru ketahuan ada aktivitas pembongkaran," pungkasnya.

 

Sumber: SINDOnews.com