Gus Faisol Resmi Maju Sebagai Calon Ketua Umum APJATI

ANP • Wednesday, 2 Sep 2020 - 21:50 WIB

JAKARTA - Pada 11 Nopember mendatang, Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas). Dalam Munas tersebut mengangendakan pergantian kepemimpinan. Munas yang akan digelar saat pandemi Covid-19 tersebut, akan menjadi momentum, agar asosiasi yang berdiri pada 29 Mei 1995 menjadi lebih baik dan memberi kontribusi makin besar pada bangsa dan rakyat Indonesia.

Jelang pemilihan pengurus, sejumlah nama telah muncul untuk meramaikan bursa Calon Ketua Umum (Caketum) APJATI. Salah satunya Ahmad Faisol. Pria yang akrab disapa Gus Faisol ini mendeklarasikan diri sebagai Caketum APJATI periode 2020-2024 di Kedai Tempo, Jakarta, Rabu (2/9/2020).

Dalam pidato politiknya saat deklarasi, Gus Faisol menawarkan tiga gagasan dalam rangka memajukan asosiasi. Dalam pidato berjudul Menuju APJATI Lebih Baik untuk Kemashlahatan P3MI ini, 3 gagasan yang akan diusung yaitu, Rebranding APJATI, menyiapkan marketplace untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan membangun sinergi dengan pemerintah.

Menurut Gus Faisol, rebranding APJATI adalah mengubah wajah asosiasi jadi lebih humanis, menasbihkan diri sebagai bisnis yang bersih dan mendorong pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia. Sedangkan gagasan membangun marketplace untuk PMI katanya, marketplace ini nantinya akan mempertemukan kebutuhan PMI dengan P3MI (Perusahaan Penempatan PMI).

“Marketplace ini juga menjadi jalan untuk memulai sistem pendataan besar pekerja migran, lalu menghubungkan mereka dengan perangkat digital dan akses perbankan,” tegas Gus Faisol.

ia juga mengaku optimistis, tidak akan ada lagi pekerja migran yang terpisah atau tidak terhubung dengan lembaga keuangan. Sementara gagasan membangun sinergi yang baik dengan pemerintah, menurutnya terutama dilakukan dengan lembaga terkait, dalam hal ini Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kementerian Ketenagakerjaan.

“Sebab sebagai mitra strategis pemerintah, sinergi yang baik dan intensif ini menjadi kunci untuk perbaikan penempatan PMI,” tandasnya.

Sehingga tidak ada lagi miskomunikasi dan miskebijakan antara regulasi dengan realitas kepentingan penempatan pekerja migran.

"Jika ketiga cara ini dilakukan, saya optimistis APJATI akan (semakin) lebih baik, akan semakin memberi kemaslahatan dan kemanfaatan bagi anggotanya, dan tentu akan membantu kepentingan para pekerja migran," tegas Faisol.

Sebelumnya sejak berdiri 25 tahun silam, APJATI telah memberikan banyak berkontribusi dalam menyelesaikan ketersediaan pekerjaan di luar negeri, mengatasi pengangguran dan tentu saja mendatangkan devisa yang tak terhitung jumlahnya bagi negara.

“Capaian-capaian tersebut tentu bukanlah sesuatu yang harus dibanggakan. Capaian tersebut seharusnya menjadi pengingat bahwa masih banyak hal yang harus dibuat APJATI untuk kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia,” tambahnya. (ANP)