Kapuspen: Surat Penunjukkan Mendagri Ad Interim Dibatalkan

Mus • Friday, 28 Aug 2020 - 22:54 WIB

Jakarta – Kementerian dalam negeri memberi tanggapan atas beredarnya surat tentang penunjukan Mahfud MD sebagai Menteri Dalam Negeri Ad Interim yang ditujukan kepada jajaran internal Kemendagri. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan menjelaskan bahwa surat tersebut sudah diralat dan dibatalkan.

“Surat sudah diralat dan dibatalkan. Tadinya dibuat untuk administrasi internal karena Mendagri akan tugas keluar kota. Tapi karena hari Sabtu dan Minggu tidak ada administrasi surat di Kemendagri, maka tidak diperlukan lagi surat tersebut," terangnya pada Jumat (28/9).

Berkenaan hal tersebut, maka surat itu telah dibatalkan agar tidak dimaknai menjadi isu atau informasi yang keliru. (Mus)